Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Heboh di Finns Beach Club, Pengunujung Tampar Pekerja hingga Berujung WNA Maroko Diborgol

Andre Sulla • Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Situasi di Finns Beach Club di Jalan Pantai Berawa No. 99, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Situasi di Finns Beach Club di Jalan Pantai Berawa No. 99, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Radarbadung.jawapos.com– Suasana tegang terjadi di tempat hiburan Finns Beach Club di Jalan Pantai Berawa No. 99, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Minggu 5 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 21.00 WITA.
 
Informasi yang diperoleh, seorang wisatawan asal Maroko bernama Abdul Rauf disebut-sebut mengalami dugaan pemerasan dan penahanan paspor oleh pihak manajemen tempat hiburan tersebut.
 
Kejadian bermula saat Abdul Rauf bersama tiga rekannya datang menikmati hiburan di tempat hiburan tersebut yang juga bergerak di bidang perhotelan ini.
 
Saat proses pembayaran, muncul selisih tagihan sebesar Rp 1,1 juta dari total Rp 31,1 juta yang harus dibayarkan. Pihak tamu hanya melunasi Rp 30 juta. 
 
Ketika staf menagih sisa kekurangan, terjadi adu mulut hingga salah satu tamu bernama Abdul Adin menampar staf bernama Joe.
 
Baca Juga: Lapor Pak! Sebanyak 368 Taekwondo Ikut Ujian Kenaikan Tingkat TI Badung 2025
 
Menanggapi insiden itu, pihak keamanan Finns Beach Club langsung mengamankan Abdul Adin ke ruang internal dan menahan paspor milik Abdul Rauf sebagai jaminan sampai permasalahan selesai dengan pihak manajemen. 
 
Situasi memanas membuat aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara turun tangan setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 22.30 WITA.
 
Walaupun demikian kondisi di area hiburan malam itu ramai, namun masih terkendali.
 
Di ruang investigasi internal Finns Beach Club, polisi mendapati seorang pria WNA bernama Abdul Adin dalam keadaan tangan diborgol, tanpa baju, dan dijaga oleh pihak keamanan. 
 
"Setelah kami tiba, keterangan saksi, Manager Finns Beach Club, membenarkan adanya selisih pembayaran dan insiden pemukulan terhadap staf," beber sumber petugas, Selasa (7/10).
 
Setelah difasilitasi petugas kepolisian, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Abdul Rauf bersedia melunasi kekurangan pembayaran sebesar Rp 1,1 juta. 
 
Baca Juga: Residivis Tak Kenal Jera Ini Kembali Ditangkap, Divonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 800 Juta
 
Setelah pembayaran dilakukan, pihak manajemen langsung mengembalikan paspor yang sempat ditahan.
 
Kedua belah pihak sepakat berdamai. Baik tamu maupun Finns Beach Club menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait tindakan penamparan terhadap stafnya. Kedua belah pihak pun sepakat berdamai. 
 
Dikonfirmasi terpisah, Chief Executive Officer Finns Bali I Dewa Putu Deni Widia Saputra enggan merespon.
 
Sementara itu, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi. “Saya mengecek dulu,” singkatnya.***
Produk Dimsum Bu Cetar tidak hanya memakai foto milik Chef Devina tanpa izin, namun juga milik UMKM lain.
Produk Dimsum Bu Cetar tidak hanya memakai foto milik Chef Devina tanpa izin, namun juga milik UMKM lain.
Editor : Donny Tabelak
#pemerasan #badung #Polsek Kuta Utara #finns beach club #WNA Maroko