Radarbadung.jawapos.com- Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wisata Legian, Kuta, Badung, terus digencarkan.
Polsek Kuta bersama instansi terkait menggelar operasi penertiban dan pembinaan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) dan ojek pangkalan di wilayah Legian, Minggu (19/10). Sebanyak 147 Jaket Ojol Palsu Diamankan.
Untuk diketahui, razia ini diawali dengan apel gabungan di depan Kantor Pengelola Satgas Pantai Desa Adat Legian.
Apel dipimpin oleh anggota DPRD Badung Dapil Kuta, I Wayan Puspanegara, S.P., M.Si, dan diikuti sekitar 80 personel gabungan dari Polsek Kuta, Satpol PP Kabupaten Badung, Kelurahan Legian, Desa Adat Legian, serta Satgas Gojek.
Turut hadir Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., perwakilan Kasatpol PP Kabupaten Badung, Camat Kuta, Lurah Legian, Kelian Desa Adat Legian, serta para tokoh masyarakat dan anggota Satgas Pantai Legian.
Dalam arahannya, Kompol Agus Riwayanto menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga Legian tetap aman dan nyaman.
"Hasilnya, petugas menemukan dan menertibkan 147 jaket Ojol palsu yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas pengemudi," kata Kapolsek, Minggu (19/10).
Selain itu, sejumlah pengemudi yang melanggar diberikan teguran simpatik dan pembinaan langsung agar lebih disiplin di jalan dan tidak melakukan praktik liar yang berpotensi menimbulkan konflik atau tindak kejahatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dini hari dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.
"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kuta bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga Legian tetap sebagai kawasan wisata yang aman, tertib, dan ramah bagi wisatawan," tutupnya.***