Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Tegas! PDIP Larang Kader Kelola Bisnis MBG, Kader Bali Ngaku Belum Tahu Aturan Baru

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 2 Maret 2026 | 09:05 WIB

Siswa siswi SD Negeri 5 Karangasem mendapat masalah pendistribusian MBG yang tak layak dikonsumsi.
Siswa siswi SD Negeri 5 Karangasem mendapat masalah pendistribusian MBG yang tak layak dikonsumsi.

 

Radarbadung.jawapos.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah pusat, kini menjadi perhatian internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan maupun terlibat dalam pengelolaan program tersebut, termasuk dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Larangan ini tertuang dalam surat instruksi internal bernomor 940/IN/DPP/II/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 24 Februari 2026.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menjelaskan, langkah ini diambil untuk menjaga etika politik dan integritas kader.

Menurutnya, kader yang menjabat di lembaga legislatif maupun eksekutif harus fokus pada fungsi pengawasan, bukan terlibat langsung dalam pengelolaan bisnis program yang menggunakan anggaran negara.

"Program MBG ini mengambil porsi signifikan dari anggaran pendidikan. Oleh karena itu, kader diminta menjaga jarak agar tidak terjadi konflik kepentingan," tegasnya.

Respons dari kader PDIP di Bali pun menarik perhatian.

Bendahara DPD PDIP Bali sekaligus Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau akrab disapa Dewa Jack, mengaku belum mengetahui detail instruksi dari DPP saat dikonfirmasi di sela acara Mahagaya Pagelaran Persona (MPP) di Sanur, Sabtu (28/2).

"Saya belum tau detailnya. Saya jadi panitia acara ini selama seminggu, jadi belum sempat membaca isi instruksinya," ujarnya singkat.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya anggota dewan yang terlibat dalam bisnis SPPG atau MBG, politikus asal Buleleng tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pemerintah.

Menurutnya, penentuan pelaksana program merupakan urusan teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).

"Itu tergantung pada pemerintah terkait, siapa yang dipilih sebagai pengelola program," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, instruksi DPP PDIP ini dikeluarkan sebagai upaya pencegahan potensi konflik kepentingan.

Kebijakan ini juga menjadi respons atas pernyataan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati yang sebelumnya menyebutkan bahwa sebagian pemilik dapur MBG berasal dari kalangan kader partai politik.***

Editor : Donny Tabelak
#bisnis #Makan Bergizi Gratis #Mbg #pdip