Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Rekam Wanita di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Jawa Barat Peras Korban dengan Video Asusila

I Wayan Widyantara • Senin, 9 Maret 2026 | 15:46 WIB

Pelaku perekam wanita di toilet bandara internasional Ngurah Rai ditangkap. Saat ini pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku perekam wanita di toilet bandara internasional Ngurah Rai ditangkap. Saat ini pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara untuk penyidikan lebih lanjut.

Radarbadung.jawapos.com– Aksi tidak bermoral mengguncang kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Seorang pria berinisial DS, 48, asal Jawa Barat berhasil diamankan Polres Kawasan Bandara setelah diduga merekam seorang wanita secara diam-diam di toilet wanita area parkiran Basement A3 Terminal Internasional, lalu menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban.

Kasus terungkap setelah korban berinisial N.L.P.L.W (22 tahun) melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian.

Korban mengaku menerima pesan ancaman melalui WhatsApp yang disertai foto dan video bermuatan seksual, yang diduga direkam saat ia berada di dalam toilet.

Berdasarkan perintah Kasat Reskrim AKP R. Ritonga, tim berhasil menangkap DS pada Rabu (25/2) tanpa perlawanan, lalu membawanya ke Bali untuk proses hukum.

Polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam Samsung Galaxy S7 Edge warna emas (yang digunakan untuk merekam), satu ikat pinggang hitam, serta foto dan video bermuatan seksual korban yang tersimpan di ponsel.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia berdalih melakukan aksi tersebut karena memiliki ketertarikan berlebihan terhadap korban dan merasa sakit hati tidak mendapat respons.

DS kini dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Saat ini pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa, karena akan memberikan perlindungan kepada korban dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.***

Editor : Donny Tabelak
#bali #rekam wanita di toilet #badung #bandara ngurah rai #asusila #jawa barat #Polres kawasan bandara #kejahatan seksual