Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Berkendara Ugal- ugalan di Jalan Pantai Cemagi Bali, WNA Ukraina dan WNI Terjaring Razia

I Wayan Widyantara • Selasa, 24 Maret 2026 | 19:13 WIB

Petugas kepolisian menindak seorang WNA asal Ukraina saat razia aksi ugal-ugalan di Jalan Raya Pantai Cemagi, Mengwi, Badung, Minggu (22/3) malam.
Petugas kepolisian menindak seorang WNA asal Ukraina saat razia aksi ugal-ugalan di Jalan Raya Pantai Cemagi, Mengwi, Badung, Minggu (22/3) malam.

Radarbadung.jawapos.com– Aksi ugal-ugalan di Jalan Raya Pantai Cemagi, Mengwi, Badung, berujung pada penindakan aparat kepolisian.

Minggu (22/3) malam sekitar pukul 19.00 WITA, Polsek Mengwi bersama Satlantas Polres Badung menggelar operasi penertiban setelah menerima laporan dari seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa itu menangkap dua pelaku: WNA Ukraina berinisial AH, 24, dan warga negara Indonesia (WNI) berinisial ARB, 23.

Keduanya kedapatan berkendara secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).

 Baca Juga: Sehari Dua Kecelakaan di Tabanan, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk, Seorang Terjun ke Bawah Jembatan

"Laporan datang dari WNA asal Argentina berinis JP, 38, yang merasa terganggu dengan aksi berbahaya tersebut. Kami segera datang ke lokasi dan menemukan kedua pelaku," ujar PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (23/3).

Petugas memberikan sanksi tilang langsung di tempat dan mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan.

Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polres Badung untuk proses lebih lanjut sesuai hukum.

Aiptu Inastuti menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.

"Kami akan terus menindak tegas pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat," katanya.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot tidak standar.

Masyarakat juga diajak untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau pelanggaran di jalan raya.

"Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan menciptakan jalan yang aman serta kondusif di Kabupaten Badung," tambahnya.***

Editor : Donny Tabelak
#polres badung #Pantai cemagi #knalpot brong #Ugal ugalan #wna ukraina #wni #razia