Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Buronan Interpol Australia Nyaris Kabur dari Bali, Tertangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

Andre Sulla • Kamis, 11 Juni 2026 | 10:04 WIB
Buronan internasional asal Australia berinisial AP, 55, ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Dia terlibat kasus narkotika. (Foto Imigrasi Bali)
Buronan internasional asal Australia berinisial AP, 55, ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Dia terlibat kasus narkotika. (Foto Imigrasi Bali)

Radarbadung.jawapos.com – Upaya buronan internasional asal Australia berinisial AP, 55, kabur melalui Bali gagal total.

AP yang masuk daftar pencarian Interpol nekat menggunakan paspor palsu milik warga negara lain untuk mengelabui petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Aksi dramatis ini terjadi Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai memeriksa penumpang jet pribadi CAPA JET nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Dari manifes penerbangan tercatat empat penumpang asing dan tiga awak pesawat: ARR (Portugal), GAM (Brasil), GS (Italia), dan FMJ (Brasil).

Namun, kejanggalan muncul pada penumpang yang menggunakan paspor Brasil atas nama GAM.

Pemeriksaan sistem tidak menemukan data perjalanan atau izin tinggal sah atas nama tersebut di Indonesia.

Kejadian ini memicu kecurigaan petugas dan penundaan keberangkatan penumpang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Situasi memanas saat seluruh penumpang mencoba kembali ke dalam pesawat tanpa izin, bersiap meninggalkan Bali.

Petugas Imigrasi bertindak cepat, bekerja sama dengan otoritas bandara, memerintahkan pesawat kembali ke Terminal VIP untuk pemeriksaan ulang.

Saat penyisiran kabin, AP ditemukan bersembunyi di toilet pesawat, sementara tiga penumpang lain berada di kabin.

Paspor Brasil yang digunakan ternyata palsu.

Identitas asli pria itu terungkap: AP, warga Australia kelahiran Whyalla, 55 tahun, masuk daftar Interpol HIT dengan tingkat kecocokan 100 persen.

Informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra menyebut AP terlibat tindak pidana lintas negara dan masuk dalam jaringan kejahatan terorganisasi internasional (TSOC).

Ia diduga memiliki keterkaitan dengan geng motor internasional dan bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Australia.

Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta lembaga internasional seperti DEA Amerika Serikat dan Australian Federal Police (AFP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh penumpang, awak pesawat, dan jet pribadi ditahan sementara.

AP resmi diamankan, dicabut izin masuk ke Indonesia seumur hidup, dan dideportasi ke Australia untuk menjalani proses hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan keberhasilan ini membuktikan ketatnya pengawasan keimigrasian di Bali.

"Tidak ada ruang bagi buronan atau pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian," ujarnya.***

Editor : Donny Tabelak
#Imigrasi Bali #narkoba #buronan Interpol ditangkap #WNA Australia #bandara ngurah rai