Radarbadung.jawapos.com– Seorang wanita berkebangsaan Portugal, Ribeiro Da Cruz De Freites Nunes Ana Carolina (47 tahun), diamankan petugas keamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena diduga berusaha menyelundupkan amunisi ke luar negeri.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 00.30 WITA saat ia hendak terbang menuju Abu Dhabi.
Kejadian bermula saat Ana Carolina menjalani pemeriksaan keamanan di titik Security Check Point (SCP) nomor 9 Terminal Keberangkatan Internasional.
Operator mesin sinar-X mendeteksi benda mencurigakan di dalam tas ransel miliknya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara langsung, petugas menemukan sebanyak 50 butir peluru jenis kaliber 22 LR (Long Rifle) yang tersimpan di dalam tas tersebut.
“Saat diperiksa lebih teliti, benar ditemukan 50 butir peluru. Temuan ini segera kami laporkan ke pihak maskapai dan aparat kepolisian yang bertugas,” ungkap sumber dari jajaran Aviation Security (Avsec) kepada Radarbadung.jawapos.com, Senin (22/6).
Wanita yang akan terbang dengan penerbangan Etihad Airways nomor EY 479 rute Denpasar–Abu Dhabi itu kemudian dibawa ke Pos Polisi Terminal Internasional untuk pemeriksaan awal.
Selanjutnya, ia beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Polres Kawasan Bandara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, aparat masih mendalami asal-usul amunisi tersebut, tujuan kepemilikannya, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.
Kepemilikan amunisi tanpa izin resmi, apalagi dilakukan oleh warga negara asing, menjadi perhatian serius karena melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pihak Avsec menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, belum mendapatkan tanggapan resmi, sehingga rincian lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan.***
Editor : Donny Tabelak