Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

WNA Australia Tewas di Ruang Detensi, Imigrasi Ngurah Rai Buka Suara

Andre Sulla • Minggu, 12 Juli 2026 | 09:03 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7) lalu. (Foto Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai) 

 
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7) lalu. (Foto Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai)   

Radarbadung.jawapos.com– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akhirnya memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya warga negara Australia berinisial CJMH, 39, di ruang detensi kantor tersebut, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Korban sebelumnya diamankan dan tengah menjalani proses deportasi akibat terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan penanganan terhadap CJMH bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Maret 2026.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan, petugas menyimpulkan adanya pelanggaran keimigrasian.

Namun, korban disebut beberapa kali mangkir dari panggilan resmi, sehingga petugas melakukan penjemputan di kediamannya di wilayah Jimbaran didampingi perangkat banjar setempat pada hari kejadian.

"Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi untuk menunggu proses deportasi," ujar Bugie, Sabtu (11/7).

Sore harinya, petugas piket melakukan pemeriksaan rutin kondisi deteni.

Melalui pantauan kamera pengawas, petugas mendapati kejanggalan karena CJMH berada terlalu lama di dalam toilet tanpa aktivitas.

Segera setelah diperiksa, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Pertolongan pertama langsung diberikan, termasuk pemberian oksigen, sambil menunggu kedatangan ambulans.

Korban kemudian dibawa ke RS Umum Bali Jimbaran, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

"Hasil pemeriksaan awal rumah sakit mengarah pada dugaan serangan jantung saat kejadian. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan untuk pengungkapan fakta.

Bugie menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan seluruh prosedur pengawasan telah berjalan sesuai standar operasional.

Pihaknya berkomitmen bekerja transparan bersama kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia.

"Kapan otopsi? Masih menunggu keputusan keluarga. Kami sudah memberitahu, dan informasi terbaru keluarga akan segera tiba di Bali," pungkasnya.

Sementara itu, pengamatan di lokasi kejadian menyajikan gambaran yang memunculkan dugaan tindakan mengakhiri hidup sendiri, meski pihak Imigrasi belum menyebut hal tersebut secara resmi.

Saat ditemukan, tubuh korban terbaring di lantai toilet dengan kepala sedikit tergantung.

Lehernya terlilit seutas tali yang sebagian tertutup handuk putih.

Korban mengenakan kaus tanpa lengan berwarna merah bertuliskan "Bulls" serta celana panjang hitam bermotif.

Terlihat lidah menjulur keluar dan terdapat cairan yang membekas pada celana yang dikenakannya, serta tato pada lengan kanan.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami fakta lengkap untuk memastikan penyebab pasti kematian, sementara jenazah telah dievakuasi guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor : Donny Tabelak
#wna Australia tewas #polresta denpasar #wna dideportasi #jimbaran #Imigrasi Ngurah Rai