Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

ITDC Tegaskan Tak Terlibat Urban Fun Run, Belum Ada Izin Pakai Kawasan The Nusa Dua

I Wayan Widyantara • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:32 WIB
ITDC menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam rencana penyelenggaraan Urban Fun Run yang disebut-sebut akan berlangsung di kawasan The Nusa Dua pada 9 Agustus 2026.  (Istimewa)
ITDC menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam rencana penyelenggaraan Urban Fun Run yang disebut-sebut akan berlangsung di kawasan The Nusa Dua pada 9 Agustus 2026. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam rencana penyelenggaraan Urban Fun Run yang disebut-sebut berlangsung di kawasan The Nusa Dua pada 9 Agustus 2026.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat terkait informasi yang beredar di media sosial maupun platform penjualan tiket.

General Manager The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima pengajuan permohonan penggunaan kawasan maupun sewa tempat dari penyelenggara kegiatan tersebut.

“Sampai saat ini, ITDC tidak menerima pengajuan izin penggunaan kawasan maupun sewa lokasi dari penyelenggara Urban Fun Run untuk pelaksanaan di The Nusa Dua,” ujar Agus Dwiatmika dalam keterangan resminya, Rabu (15/7).

Dengan belum adanya pengajuan maupun persetujuan resmi, ITDC memastikan tidak ada kerja sama atau bentuk dukungan apa pun terhadap kegiatan yang saat ini informasinya menyebar di berbagai platform.

“Karena itu, ITDC tidak memiliki kerja sama, keterlibatan, maupun hubungan penyelenggaraan dengan kegiatan Urban Fun Run yang sedang beredar,” tegasnya.

Banyaknya konfirmasi dari masyarakat mendorong ITDC meluruskan fakta agar tidak terjadi kesalahpahaman, apalagi nama kawasan The Nusa Dua sudah tercantum sebagai lokasi dalam informasi yang disebarkan.

Agus menegaskan setiap kegiatan di kawasan The Nusa Dua wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

Hal ini penting untuk memastikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan pengunjung, serta kelancaran operasional kawasan terjaga dengan baik.

“Seluruh kegiatan di The Nusa Dua harus melalui izin dan persetujuan resmi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak ITDC pun mengimbau masyarakat berhati-hati dan memverifikasi informasi sebelum berpartisipasi atau melakukan transaksi terkait kegiatan yang mengatasnamakan kawasan tersebut.

Verifikasi dapat dilakukan melalui kanal komunikasi resmi ITDC.

“Pastikan informasi melalui saluran resmi ITDC atau penyelenggara yang memang sudah mendapatkan izin,” katanya.

Lebih lanjut, ITDC menegaskan akan mengambil langkah hukum dan administratif yang diperlukan jika ditemukan penggunaan nama maupun kawasan tanpa persetujuan resmi, guna melindungi kepentingan kawasan, mitra usaha, dan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata kelas dunia yang dikelola secara profesional, aman, dan terpercaya,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
Urban Fun Run itdc nusa dua pariwisata