Enam Pekerja Di-PHK, FSPM Gelar Aksi di Kantor APS Ngurah Rai: Audiensi Buntu, Perusahaan Tawarkan Kontrak Baru Tanpa Jaminan Jangka Panjang

Andre Sulla • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama elemen mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum turun ke jalan, Selasa (11/8) siang. (Istimewa)
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama elemen mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum turun ke jalan, Selasa (11/8) siang. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com— Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap enam pekerja PT Angkasa Pura Support (APS) Cabang Denpasar belum menemui titik terang.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama elemen mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menggelar aksi damai di depan Kantor PT APS Cabang Denpasar, Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 18, Tuban, Kuta, Badung, Selasa (11/8).

Massa menuntut keenam pekerja yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali serta mendapatkan kepastian keberlangsungan pekerjaan.

Aksi diawali dengan audiensi antara perwakilan FSPM dan manajemen PT APS Ngurah Rai, diikuti sekitar 80 orang.

Keenam pekerja yang menjadi pokok persoalan adalah: I Made Dodik Satriawan (Ketua Umum SPM APS), I Nengah Lacur (Wakil Ketua Umum SPM APS), I Wayan Joni Asmara (Bendahara Umum SPM APS), I Made Suena (Bendahara Umum SPM APS), I Made Warsana (Anggota SPM APS), dan A.A. Ketut Wardana (Anggota SPM APS).

Dalam audiensi, pihak manajemen menyampaikan peluang mereka kembali bekerja terbuka, namun melalui mekanisme kontrak baru tanpa jaminan jangka panjang.

Branch Manager PT APS, Septia Yuda Prabawa, menjelaskan perusahaan belum dapat memberikan kepastian kontrak minimal empat tahun karena sangat bergantung pada kontrak kerja dengan pihak pengguna jasa.

Sementara itu, Ketua FSPM Regional Bali sekaligus Koordinator Aksi, Ida Dewa Made Rai Budi Darsana, menegaskan pihaknya tetap memperjuangkan agar keenam pekerja diterima kembali dengan kontrak minimal empat hingga lima tahun, pembayaran upah proses sebanyak tiga kali, serta jaminan keberlangsungan pekerjaan selama masa kontrak.

FSPM juga menyoroti perlakuan yang dinilai tidak adil.

Sebagian pekerja lain yang terlibat aksi mogok kerja telah dipanggil kembali bekerja, namun keenam pekerja pengurus serikat justru dikenai skorsing hingga berujung PHK.

Pihak kantor pusat APS melalui Armi Armando menjelaskan posisi perusahaan sebagai penyedia jasa tenaga alih daya.

Keberlangsungan hubungan kerja sangat bergantung pada perpanjangan kontrak dengan pengguna jasa.

Apabila kontrak berakhir dan tidak ada pengganti, perusahaan belum dapat menjamin keberlangsungan pekerjaan maupun pembayaran hak pekerja secara terus-menerus.

Perdebatan mengenai jaminan masa kontrak akhirnya belum menemukan titik temu. Audiensi berakhir sekitar pukul 11.53 WITA tanpa kesepakatan.

Sekitar pukul 12.35 WITA, FSPM melanjutkan aksi solidaritas di halaman kantor dengan sekitar 25 orang peserta.

Dalam orasinya, Dewa Rai Darsana menyebut perjuangan ini juga merujuk pada rekomendasi DPRD Bali agar keenam pekerja dipekerjakan kembali.

“Ini adalah aksi awal dan kami akan terus melakukan perlawanan terhadap manajemen PT APS,” tegasnya.

Aksi turut didukung Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Mahasiswa menuntut kepastian status dan hubungan kerja, pembayaran upah serta tunjangan, serta pemenuhan seluruh hak normatif pekerja sesuai undang-undang.

Mereka juga menuntut penyelesaian melalui dialog dan menolak kebijakan yang merugikan pekerja.

Di tengah aksi, Wakapolres Denpasar turut menjembatani pertemuan dengan manajemen guna mencari solusi.

Pengamanan dilakukan ketat berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor Sprin/KRYD/1611/VIII/PAM.3.2./2026 tertanggal 10 Agustus 2026.

Sebanyak 368 personel diterjunkan, terdiri dari 100 personel Sat Brimob Polda Bali, 10 personel Dit Intelkam Polda Bali, 75 personel Dit Samapta Polda Bali, dan 183 personel Polresta Denpasar.

Apel gabungan dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, S.H.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan pengamanan berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Seluruh rangkaian aksi damai berakhir sekitar pukul 13.46 WITA dalam situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
angkasa pura serikat pekerja mahasiswa phk bandara ngurah rai