WNA Kazakhstan Selundup 1 Kg Hashish ke Bali, Pengendali Jaringan Diduga Sudah Kabur ke Luar Negeri

Andre Sulla • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:51 WIB
Petugas BNNP Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan WNA asal Kazakhstan berinisial VM, 25, yang kedapatan membawa hashish seberat 1.079 gram bruto di dalam kopernya. (Istimewa)
Petugas BNNP Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan WNA asal Kazakhstan berinisial VM, 25, yang kedapatan membawa hashish seberat 1.079 gram bruto di dalam kopernya. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com— Jaringan narkotika internasional kembali terendus di Pulau Dewata.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 1.079 gram bruto yang dibawa oleh seorang perempuan warga negara (WNA) Kazakhstan berinisial VM, 25. 

Ia diamankan sesaat setelah tiba di Bali melalui penerbangan rute Bangkok–Denpasar pada Selasa lalu (4/8).

Barang bukti disembunyikan di dalam koper yang dibawanya.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan pengungkapan bermula dari pemeriksaan rutin penumpang.

Petugas menemukan satu kemasan plastik jar berwarna hitam berisi bahan diduga narkotika jenis hashish dengan berat bruto sekitar 1.079 gram.

Hashish tersebut disamarkan di antara pakaian dan aksesori perempuan di dalam koper.

Dari pemeriksaan, VM mengaku mendapat perintah dari seorang perempuan yang berada di Kazakhstan untuk membawa koper berisi hashish guna diserahkan kepada pihak penerima di Bali.

Namun, identitas penerima maupun lokasi penyerahan belum diketahui.

Petugas menduga adanya jaringan pengendali yang mengatur pergerakan penyelundupan ini.

Tim Pemberantasan BNNP Bali segera melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk pemantauan komunikasi dan pengecekan data perlintasan.

Hasil penelusuran menunjukkan sosok perempuan yang diduga sebagai pengendali pernah berada di Indonesia, namun berdasarkan data imigrasi, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2020.

BNNP Bali terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

Kepala BNNP Bali menegaskan bahwa hashish termasuk narkotika golongan I yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing di Bali.

“Pengungkapan ini menjadi perhatian serius, mengingat Bali masih menjadi salah satu pintu masuk yang dibidik jaringan narkotika internasional,” tegasnya.

Saat ini, VM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami asal barang, jejak jaringan pengendali, serta identitas calon penerima yang sedianya mengambil kiriman tersebut di Bali.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
bea cukai bali penyelundupan hashish wna Kazakhstan jaringan narkoba internasional BNNP Bali