Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Terus Bertambah, Bupati Buleleng Ingatkan Perbekel dan Bendesa Adat

E
Penulis: Eka Prasetya❯

 


Advertisement

Ilustrasi dana desa terus bertambah.  Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra ingatkan para perbekel dan kelian desa adat di Gedung Kesenian Gde Manik.
Ilustrasi dana desa terus bertambah. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra ingatkan para perbekel dan kelian desa adat di Gedung Kesenian Gde Manik.

Radarbadung.jawapos.com- Dana desa terus bertambah, begitu pula risiko penyimpangannya. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengingatkan para perbekel dan kelian adat agar tidak terjerumus praktik korupsi.

 

Advertisement

“Para pemimpin desa memegang amanah besar. Anggaran yang dikelola tidak sedikit. Saya tidak ingin ada yang terlibat kasus korupsi, jadi ikuti kegiatan ini dengan baik,” tegasnya pada Senin (1/12) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.

 

Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pengelolaan dana desa yang semakin besar harus diimbangi dengan pemahaman regulasi dan kehati-hatian.

Advertisement

Ia tidak ingin mendengar ada perbekel atau bendesa adat yang tersandung kasus hukum hanya karena salah prosedur atau tergoda peluang.

Salah satu fokus yang disoroti adalah praktik pungutan liar. Bupati Sutjidra tak segan menekankan bahwa pungli selama ini menjadi bentuk pelanggaran paling sering muncul di layanan dasar desa. Baik itu dalam layanan administrasi hingga pelayanan publik lainnya.

“Yang sering terjadi itu pungutan tanpa dasar aturan. Hari ini kita samakan pemahaman, mana yang resmi dan mana yang termasuk pungli,” katanya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari instansi penegak hukum. Mereka adalah Ketut Pongky Suhendra Yasa dari Polres Buleleng, dan Nyoman Arif Budiman dari Kejaksaan Negeri Buleleng.

Keduanya membedah mekanisme penanganan laporan, potensi pelanggaran, hingga ancaman pidana yang menanti jika terjadi penyalahgunaan jabatan.

Selain membahas pencegahan korupsi, Bupati Sutjidra juga memberi kabar baik. Ia merencanakan pemberian insentif untuk desa adat dan subak mulai tahun depan.

Bantuan dana khusus bagi pelaksanaan ngaben massal, sedaya, dan kinembulan juga masuk daftar rencana, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Untuk tahun ini kemampuan fiskal kita paling rendah. Tapi tahun depan, kami prioritaskan insentif bagi desa adat dan subak,” ujarnya, disambut tepuk tangan peserta.

Langkah sosialisasi anti korupsi ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya menyasar ASN di lingkungan Pemkab Buleleng. Tahun ini, sasarannya diperluas hingga para pelaksana pemerintahan terdepan.

Harapannya seluruh aparatur desa mampu menjalankan amanah dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungli.***

Advertisement

Artikel Terkait

Pernikahan Dini Jadi Masalah, Pemdes Musi Bantu Penyelesaian Administrasi

Pernikahan Dini Jadi Masalah, Pemdes Musi Bantu Penyelesaian Administrasi

Pernikahan dini menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Meski demikian, Pemerintah Desa Musi tetap berkomitmen membantu warga menyelesaikan segala urusan admi

Ayam Caru, Usaha Sampingan yang Menjanjikan di Tengah Tingginya Kebutuhan Upacara Bali

Ayam Caru, Usaha Sampingan yang Menjanjikan di Tengah Tingginya Kebutuhan Upacara Bali

Selama ini masyarakat lebih mengenal peternakan ayam ras pedaging maupun petelur. Padahal, ada satu peluang usaha yang cukup menjanjikan sekaligus cocok dijadikan pekerjaan sampingan, yaitu beternak ayam caru.

Dampak Getaran PLTD Pemaron, Sebagian Warga Tolak Kompensasi dan Minta Rumahnya Dibeli

Dampak Getaran PLTD Pemaron, Sebagian Warga Tolak Kompensasi dan Minta Rumahnya Dibeli

Masalah dampak getaran atau warga biasa menyebutnya sebagai "diesel horeg" akibat beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, hingga kini belum menemukan titik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer