Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Koster Singgung Anggota DPRD Bali yang Malas Ikut Rapat

N
Gubernur Bali Wayan Koster seusai rapat terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Gubernur Bali Wayan Koster seusai rapat terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
 
Radarbadung.jawapos.com– Gubernur Bali Wayan Koster menyinggung tingkat kehadiran anggota DPRD Bali dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Selasa kemarin (20/1).
 
Dalam rapat tersebut diumumkan anggota dewan yang hadir sebanyak 46 , sedangkan delapan orang  tidak hadir.
 
Kehadiran dan ketidakhadiran anggota dewan diumumkan secara terbuka dalam sidang paripurna.
 
Penyampaian absensi disertai keterangan tersebut, menurut Koster, serupa dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
 
“Ini baru pertama saya mendengar absensinya disampaikan lengkap, yang hadir maupun tidak hadir beserta keterangannya,” ujarnya mengapresiasi. 
 
Mantan anggota DPR RI itu membandingkan dengan praktik di Senayan, di mana setiap rapat paripurna  diawali dengan laporan kuorum kehadiran anggota dan fraksi.
 
Menurutnya, mekanisme tersebut memengaruhi terhadap tingkat kedisiplinan anggota dewan.
 
"Jadi ketahuan siapa yang rajin dan siapa yang malas,” kata Koster. 
 
 
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya mengultimatum anggota dewan yang kerap absen.
 
Pria yang akrab disapa Dewa Jack itu menegaskan kedisiplinan anggota dalam rapat paripurna sangat penting.
 
Ia menyebut peningkatan kinerja lembaga legislatif menjadi keharusan, seiring dengan  capaian Bali  mendapat predikat sebagai destinasi nomor satu dunia.
 
“Harus ada peningkatan kinerja di legislatif dan eksekutif. Dengan absensi ini semoga semua lebih peduli pentingnya hadir di setiap sidang,” terang Dewa Jack. 
 
Dewa Jack menjelaskan ketentuan kehadiran anggota DPRD Bali telah diatur dalam tata tertib.
 
Batas toleransi ketidakhadiran adalah tiga kali berturut-turut, kecuali karena sakit permanen.
 
“Kalau berturut-turut sejauh ini tidak ada, kecuali yang sakit permanen,” kata Politisi asal PDI Perjuangan ini.
 
Meski demikian, pemberian sanksi terhadap anggota yang melanggar ketentuan kehadiran menjadi kewenangan partai politik masing-masing.
 
DPRD Bali akan menyurati pimpinan partai apabila ditemukan anggota yang kerap absen atau melanggar.  Khususnya absen  dalam sidang paripurna.
 
“Ini ranah fraksi, bukan DPRD yang mengadili. Nanti kami akan surati DPD Partai masing-masing untuk berikan sanksi, ” tegasnya.
 
Aturan itu khusus rapat paripurna, sedangkan  untuk rapat dengar pendapat (RDP) dan panitia khusus (pansus), mekanisme kehadiran disesuaikan dengan komposisi fraksi.
 
Tidak dihitung karena diakomodir pimpinan pansus. Dewa jack mencontohkan kalau ketua Pansus PDIP wakilnya dari partai lain.
 
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk rakyat Bali karena kita sudah nomor 1,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengingatkan penerapan sanksi di DPR RI bagi anggota yang tidak disiplin menghadiri rapat paripurna, yakni sanksi diberikan jika empat kali berturut-turut tidak hadir.
 
“Kadang ada yang menghindari dengan tidak absen berturut-turut agar tidak kena sanksi,” pungkasnya.***

Advertisement
Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung

Artikel Terkait

Duh! Anggaran Pendidikan Bali 2027 Dipangkas Rp601 Miliar, Pemprov Berdalih Dana Transfer Berkurang

Duh! Anggaran Pendidikan Bali 2027 Dipangkas Rp601 Miliar, Pemprov Berdalih Dana Transfer Berkurang

Pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp601 miliar dalam Rancangan APBD (RAPBD) Provinsi Bali 2027 menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Bali. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyatakan, meski nominalnya menurun,

Tuntut Kenaikan UMP, DPRD dan Pemprov Bali Siap Cari Jalan Tengah

Tuntut Kenaikan UMP, DPRD dan Pemprov Bali Siap Cari Jalan Tengah

Aliansi Semeton Pekerja Bali yang terdiri dari DPD KSPSI, PD Parekraf, PD NIBA Bali, PD SP Bali, dan FSPM Regional Bali mendatangi DPRD Bali, Senin (28/9), menyampaikan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). S

Enam Kali Masukkan Pinjaman, Defisit Membengkak, Fraksi Minta Koster Jelaskan Secara Terbuka

Enam Kali Masukkan Pinjaman, Defisit Membengkak, Fraksi Minta Koster Jelaskan Secara Terbuka

Pembengkakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 menjadi sorotan tajam Fraksi Gabungan Gerindra–PSI DPRD Bali. Defisit naik dari Rp679,93 miliar menjadi Rp842,59 miliar atau naik 23,92

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer