
Radarbadung.jawapos.com- Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam menurunkan kemiskinan, menjadi salah satu prioritas utama, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2027.
Program yang ada, diharuskan berbasis data dan menyentuh masyarakat miskin, bukan sekadar rutinitas anggaran.
RKPD 2027 merupakan rencana pembangunan tahunan, yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029.
Pemerintah daerah harus melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan, melalui forum konsultasi publik.
Ini tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu isu strategis, yang mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Buleleng mengalami penurunan dari 5,39 persen pada 2024 menjadi 5,2 persen pada 2025.
Meski terdapat tren positif, Pemkab Buleleng ingin masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan.
Yakni dengan memiliki standar hidup yang layak.
Baca Juga: Catat! Sebanyak 2.973 Unit Lampu Penerang Jalan Umum Bakal Dipasang di Tabanan Bali”Daya beli tidak boleh turun, pendapatan harus meningkat, dan kualitas sumber daya manusia harus terus diperkuat. Tidak hanya dari sisi keterampilan teknis, tetapi juga ketahanan sosial,” tegas Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra pada Kamis (12/2).
Berkaitan dengan itu, Sutjidra meminta agar seluruh program dan kegiatan di 2027, diarahkan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Fokus tersebut meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan daya tahan ekonomi masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah melalui perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Investasi dan pembangunan infrastruktur juga didorong sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Bupati Sudjidra mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Saya berharap program harus berbasis data dan menyentuh masyarakat miskin, bukan sekadar rutinitas anggaran,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Perundungan Tak Lagi Sebatas Fisik, Disdikpora Buleleng Luncurkan Sistem Deteksi Dini
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mendorong seluruh satuan pendidikan untuk mengubah pola penanganan perundungan dari yang bersifat reaktif menjadi deteksi dini. Langkah ini menyusul
Sering Mengamuk dan Cekik Kakak Kandung, Oknum ASN ODGJ Diamankan
Seorang oknum ASN berinisial KS (38) diamankan Tim Lagas Satpol PP Buleleng, Jumat (11/9). Pria warga Kecamatan Sukasada itu terindikasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk, hingga sempat mencekik kakak
Terdeteksi Judol dan Pinjol, 32 Keluarga di Buleleng Dicabut Bansos
Sebanyak 32 keluarga di Kabupaten Buleleng tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) setelah terdeteksi terkait aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol). Pencabutan ini diketahui melalui



