Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Dokter Tamu Tanpa Ikatan Kuat, Layanan RSUD Tabanan Terancam

J
Penulis: Juliadi Radar Bali❯
Asta Dharma dari Fraksi Golkar menilai kondisi RSUD Tabanan harus segera mendapatkan solusi. Ia menekankan pentingnya transparansi data keuangan dan meminta agar pelayanan obat-obatan tak terabaikan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan hinga kini masih kekurangan tenaga medis berstatus aparatur sipil negara. (Foto Juliadi)

Advertisement

Radarbadung.jawapos.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan masih menghadapi masalah klasik namun krusial, yakni kekurangan tenaga medis berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kondisi ini memaksa manajemen sangat bergantung pada keberadaan dokter tamu, yang dinilai kurang memberikan kepastian hukum maupun keberlanjutan pelayanan jangka panjang.

Berdasarkan catatan sementara, rumah sakit pelat merah ini setidaknya masih membutuhkan tambahan 35 tenaga medis.

Advertisement

Rinciannya, lebih dari 20 dokter spesialis untuk pengembangan layanan, serta sekitar 15 dokter umum untuk menunjang operasional rutin sehari-hari.
 
Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, mengakui bahwa ketergantungan terhadap dokter tamu ini paling terasa di Unit Gawat Darurat (UGD) sebagai garda terdepan pelayanan.
 
“Karena dokter umum di UGD kami hampir 85 persen statusnya adalah dokter tamu,” ungkap Sudiarta usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Tabanan, Jumat (3/4).
 
Menurut dia, secara status kepegawaian, posisi dokter tamu cukup lemah. Mereka tidak menerima gaji pokok layaknya pegawai tetap, melainkan hanya mengandalkan imbalan jasa pelayanan dan uang jaga.

Akibatnya, ikatan antara rumah sakit dengan tenaga medis tersebut sangat renggang.
 
“Dengan status kepegawaian seperti itu, gampang lepas. Begitu ada iming-iming pendapatan yang lebih besar di tempat lain, mereka bisa langsung pergi. Kami pun tidak bisa menahan karena memang tidak ada aturan pemerintah yang mengikat secara kuat,” jelasnya.
 
Kondisi ini dinilai sangat berisiko bagi rumah sakit tipe B yang dituntut memiliki standar pelayanan konsisten.

Sering terjadinya pergantian tenaga medis dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas penanganan pasien.
 
Untuk mengatasi persoalan ini, pihak manajemen mengusulkan dibuatnya regulasi khusus.

Advertisement

Skemanya, dokter tamu diberikan gaji tetap namun terikat kontrak kerja yang jelas.

Jika melanggar atau memutus kontrak sepihak, harus ada sanksi tegas yang berlaku.
 
“Artinya harus ada semacam ikatan kontrak. Kalau mereka memutuskan kontrak di tengah jalan, harus ada punishment atau sanksinya agar tidak merugikan pihak rumah sakit,” pungkasnya.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung

Artikel Terkait

Tertidur Sambil Peluk HP, Redmi Note 15 Pro Raib di Rumah Sakit: CCTV Bongkar Aksi Pelaku

Tertidur Sambil Peluk HP, Redmi Note 15 Pro Raib di Rumah Sakit: CCTV Bongkar Aksi Pelaku

Ruang pelayanan rumah sakit ternyata tak luput dari aksi pencurian. Seorang pria bernama Dodi Andika, 25, asal Lampung, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah diduga mencuri handphone (HP) milik keluarga

Laporan Perjalanan Jurnalis Jawa Pos Radar Bali dari Tiongkok (47)

Laporan Perjalanan Jurnalis Jawa Pos Radar Bali dari Tiongkok (47)

Jurnalis Jawa Pos Radar Bali, mendapat kesempatan mengikuti kegiatan China International Press Communication Center (CIPCC) yang berpusat di Beijing, Tiongkok. Berikut catatan perjalanannya dari negeri tirai bambu.

Heboh! Minta Laporan Polisi untuk Klaim BPJS, Keluarga Pasien Mengamuk di IGD RS Dharma Yadnya

Heboh! Minta Laporan Polisi untuk Klaim BPJS, Keluarga Pasien Mengamuk di IGD RS Dharma Yadnya

Situasi di Unit Gawat Darurat (IGD) RSU Dharma Yadnya, Jalan WR Supratman No. 256, Tohpati, Kesiman Kertalangu, sempat ricuh pada Selasa (19/5) dini hari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer