Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN Denpasar WFH Mulai Jumat 10 April, Telat Respons Kena Sanksi

A
Penulis: Adrian Suwanto❯
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026. (Foto Adrian Suwanto)
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026. (Foto Adrian Suwanto)

Advertisement

Radarbadung.jawapos.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi pusat untuk efisiensi energi dan penghematan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya menegaskan, aturan ini diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Advertisement

Selain fleksibilitas, kebijakan ini juga menekankan pada kedisiplinan dan responsivitas kerja yang tinggi.

"Pengawasan dilakukan secara ketat sistem by name by address. Pegawai wajib absen di titik lokasi kediaman yang terdaftar. Namun, yang paling utama adalah responsivitas. Jika atasan menghubungi dan tidak dijawab dalam durasi 5, 10, hingga 15 menit, maka sanksi akan langsung diberikan," ujar Eddy Mulya, Selasa (7/4/2026).

Sanksi yang diterapkan bersifat bertahap.

Advertisement

Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga evaluasi kinerja dan sanksi administrasi berat bagi yang melakukan pelanggaran berulang kali.

"Meski WFH, jika dipanggil atau dibutuhkan di kantor, pegawai wajib segera merapat. Tidak ada alasan tidak bisa dihubungi. Evaluasi akan kami lakukan setiap minggu," tegasnya.

Meskipun kebijakan WFH berlaku setiap hari Jumat, layanan publik tetap berjalan normal.

Beberapa sektor vital dan unit pelayanan wajib tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara penuh, antara lain: RSUD Wangaya dan seluruh Puskesmas.

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung

Artikel Terkait

WFH Berakhir, ASN dan Siswa di Bali Kembali Beraktivitas Normal

WFH Berakhir, ASN dan Siswa di Bali Kembali Beraktivitas Normal

Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran daring bagi siswa di Bali sebagai dampak krisis bahan bakar minyak (BBM) resmi berakhir. Mulai Senin (19/10), ASN kembali bekerja dari ka

Sering Mengamuk dan Cekik Kakak Kandung, Oknum ASN ODGJ Diamankan

Sering Mengamuk dan Cekik Kakak Kandung, Oknum ASN ODGJ Diamankan

Seorang oknum ASN berinisial KS (38) diamankan Tim Lagas Satpol PP Buleleng, Jumat (11/9). Pria warga Kecamatan Sukasada itu terindikasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk, hingga sempat mencekik kakak

Yevika Mariany Adoe: Wanita Tangguh Penjaga Perbatasan, Bekerja Sambil Kuliah S2

Yevika Mariany Adoe: Wanita Tangguh Penjaga Perbatasan, Bekerja Sambil Kuliah S2

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pos perbatasan bukan tugas yang ringan. Apalagi jika dijalankan oleh seorang wanita sekaligus ibu dari tiga orang anak. Namun tantangan itu justru dijalani dengan penuh tanggung

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer