Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WFH Berlaku di Denpasar, Pelayanan di Mal GSD Tetap Buka Normal

A
Penulis: Adrian Suwanto❯
Suasana pelayanan di Mal Pelayanan Publik Gedung GSD Denpasar yang tetap beroperasi normal meski diberlakukan kebijakan WFH setiap hari Jumat. (Foto Adrian Suwanto)
Suasana pelayanan di Mal Pelayanan Publik Gedung GSD Denpasar yang tetap beroperasi normal meski diberlakukan kebijakan WFH setiap hari Jumat. (Foto Adrian Suwanto)

Advertisement

Radarbadung.jawapos.com– Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai diberlakukan di Kota Denpasar mulai besok, Jumat kemarin (10/4/2026).

Namun, aturan ini dikecualikan bagi sektor pelayanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Gedung GSD yang tetap beroperasi seperti biasa.
 
Analis Kebijakan Ahli Muda di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Ketut Metria, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pelayanan tetap masuk kantor.
 
"Tak ada ASN Dukcapil yang melakukan WFH. Jumlah pegawai bekerja seperti biasa karena layanan publik tetap dilayani," ujarnya.

Meskipun tetap buka, terdapat perbedaan jam operasional. 

Advertisement

Untuk hari Senin sampai Kamis, pelayanan berlangsung hingga pukul 15.00 WITA dengan kapasitas rata-rata 500 permohonan.

Sedangkan khusus hari Jumat, pelayanan ditutup lebih cepat yakni pukul 12.00 WITA, dengan target sekitar 300 permohonan.
 
"Volume kedatangan warga masih sama seperti hari biasa karena sudah ada sosialisasi bahwa pelayanan tetap buka dari Senin sampai Jumat," jelasnya.
 
Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri maupun Surat Edaran Wali Kota yang secara spesifik mencantumkan Dukcapil dan sektor pelayanan lainnya sebagai pengecualian.

Sehingga, seluruh layanan baik offline, online, maupun program jemput bola ke rumah dan sekolah tetap berjalan tanpa hambatan.
 
Metria menambahkan, kebijakan WFH hanya diterapkan pada dinas-dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Advertisement

Sementara itu, unit kerja yang melayani publik wajib hadir penuh di Mal Pelayanan Publik GSD.
 
"Untuk dinas lain yang tidak melayani publik tetap WFH. Hanya dinas pelayanan yang tetap buka di sini," tegasnya.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung

Artikel Terkait

WFH Berakhir, ASN dan Siswa di Bali Kembali Beraktivitas Normal

WFH Berakhir, ASN dan Siswa di Bali Kembali Beraktivitas Normal

Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembelajaran daring bagi siswa di Bali sebagai dampak krisis bahan bakar minyak (BBM) resmi berakhir. Mulai Senin (19/10), ASN kembali bekerja dari ka

Sering Mengamuk dan Cekik Kakak Kandung, Oknum ASN ODGJ Diamankan

Sering Mengamuk dan Cekik Kakak Kandung, Oknum ASN ODGJ Diamankan

Seorang oknum ASN berinisial KS (38) diamankan Tim Lagas Satpol PP Buleleng, Jumat (11/9). Pria warga Kecamatan Sukasada itu terindikasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk, hingga sempat mencekik kakak

Yevika Mariany Adoe: Wanita Tangguh Penjaga Perbatasan, Bekerja Sambil Kuliah S2

Yevika Mariany Adoe: Wanita Tangguh Penjaga Perbatasan, Bekerja Sambil Kuliah S2

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pos perbatasan bukan tugas yang ringan. Apalagi jika dijalankan oleh seorang wanita sekaligus ibu dari tiga orang anak. Namun tantangan itu justru dijalani dengan penuh tanggung

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer