Dipicu Knalpot Brong, Perkelahian Pemuda Pecah di Desa Bedulu, Terancam Sanksi Adat

Radarbadung.jawapos.com – Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, memilih jalur adat untuk menyelesaikan kasus perkelahian antar pemuda yang terjadi di Banjar Margabingung, Desa Bedulu, Sabtu (10/10) sekitar pukul 15.00 WITA.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan parkir kendaraan di gang dan suara knalpot sepeda motor yang bising.
Perkelahian itu melibatkan Jodi, warga Banjar Lebah, Desa Bedulu, dengan Ridoani Safaat, warga asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan keterangan awal yang diterima prajuru adat, insiden bermula ketika Ridoani hendak mengambil air di area depan rumah Jodi, di sebelah barat SPBU Bedulu.
Jodi kemudian menegur Ridoani agar tidak memarkir kendaraannya sembarangan di dalam gang.
Namun, teguran tersebut diduga berujung pada kesalahpahaman.
Ridoani disebut menggeber gas sepeda motornya hingga suara knalpot terdengar keras.
Situasi kemudian memanas dan berujung pada perkelahian fisik di area rumah kos setempat.
Usai kejadian, Jodi melaporkan persoalan tersebut kepada prajuru Desa Adat Bedulu untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian adat.
Kelian Adat Desa Bedulu, Pasek Sumadi, menjelaskan bahwa desa adat telah memiliki perarem atau aturan adat tertulis yang mengatur penanganan perkara perkelahian, yakni wicara krama magerengan.



