Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon, Tekankan Keselamatan Berkendara

Radarbadung.jawapos.com– Satpas SIM Polresta Denpasar memberikan pendampingan dan arahan kepada masyarakat yang mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemohon memahami tahapan ujian sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori dan prosedur yang harus diikuti pemohon.
Pendampingan dilakukan secara komunikatif dan humanis agar masyarakat lebih memahami proses penerbitan SIM.
Kegiatan ini didampingi Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Edy Sutawan, S.H., M.H., bersama petugas Satpas SIM. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
Ujian teori tidak hanya menjadi tahapan untuk memenuhi persyaratan penerbitan SIM, tetapi juga menguji pemahaman calon pengemudi terhadap peraturan lalu lintas.
Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal dalam berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pelayanan Satpas SIM terus diarahkan agar mudah dipahami masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan sikap humanis.
“Melalui pelayanan yang komunikatif dan humanis, kami berharap masyarakat dapat memahami setiap tahapan penerbitan SIM dengan baik. Kami juga mengimbau para pemohon untuk mempersiapkan diri, mempelajari peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang edukatif, Satpas SIM Polresta Denpasar berharap dapat menghasilkan pengemudi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***



