
Kasus HPR di Jembrana Tembus 83 Kasus
Radarbadung.jawapos.com –Ancaman penularan rabies di Kabupaten Jembrana kembali meningkat.
Dua sampel anjing yang menggigit warga di Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, dinyatakan positif rabies.
Dengan penambahan ini, akumulasi kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) positif di Jembrana melonjak menjadi 83 kasus sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengonfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.
"Hasil uji laboratorium memastikan dua sampel anjing dari kasus gigitan di Dusun Sumbersari positif rabies," ujar Sugiarta.
Ia menambahkan, dua warga yang menjadi korban gigitan telah langsung menerima penanganan medis berupa pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR).
Selain itu, petugas juga dengan cepat melakukan vaksinasi darurat (emergency vaccination) pada anjing-anjing di sekitar lokasi kejadian untuk menekan potensi penyebaran virus.
Meski penanganan awal telah dilakukan, keberadaan populasi anjing liar masih menjadi ancaman serius.
Berdasarkan data dari pemerintah desa setempat, tercatat sekitar 24 ekor anjing liar berkeliaran di kawasan Sumbersari.



