Imigrasi Tabanan Gelar Operasi WNA, Lima Orang Diperiksa di Batuaji

Radarbadung.jawapos.com– Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Tabanan makin gencar melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Salah satunya melalui operasi gabungan di Perumahan Aditya Sentana, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.
Dalam operasi yang digelar pada Oktober 2026 tersebut, petugas menyisir kawasan perumahan untuk memeriksa keberadaan serta aktivitas para WNA.
Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen keimigrasian, kesesuaian izin tinggal, hingga jenis kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia.
Hasil penyisiran menunjukkan terdapat lima WNA yang tinggal di kawasan tersebut.
Setelah diperiksa, kelimanya dipastikan memiliki dokumen keimigrasian yang sah serta izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tabanan, Merry Yolanda Baransano, menyatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah rutin untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Tabanan.
Selain memeriksa administrasi, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar para WNA selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Pengawasan ini rutin kami lakukan," ujar Yolanda, Minggu (1/11).
Ia menambahkan, pengawasan ini terwujud berkat sinergi Imigrasi Tabanan dengan instansi terkait yang tergabung dalam TimPORA Kabupaten Tabanan.



