Radarbadung.jawapos.com- Pengrusakan ogoh-ogoh terjadi di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Menariknya, pelaku yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan, mengaku disuruh melakukan perbuatan tersebut oleh seseorang.
Rusaknya ogoh-ogoh diketahui pertama kali pada Minggu (1/2) sekitar pukul 08.00 Wita, ketika Ketut Tantra, Kelian Banjar Dinas Sema dan Wayan Budiarsana, Anggota Suka Duka Banjar Dinas Sema datang untuk melihat ogoh-ogoh yang dibuat pemuda dan pemudi mereka.
Ketika diperhatikan, ternyata ada bagian yang rusak yakni tangan dan kepalanya.
”Kamis (5/2), dilakukan pemeriksaan CCTV di sekitar Balai Suka Duka Banjar Dinas Sema. Didapati identitas pelaku mengarah ke salah satu warga,” ujar Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana pada Jumat (6/2).
Baca Juga: Disegel Pansus TRAP DPRD Bali, Handara Golf Tegaskan Taat HukumDalam rekaman CCTV tertanggal 5 Februari 2026 pukul 01.07 Wita, pelaku sudah berada di areal Balai Suka Duka.
Tak lama ia mendekati ogoh-ogoh kemudian mematahkan tangannya.
Meski ada suara gonggongan anjing, tetapi ia tak gentar.
Pasca identitas diketahui, bhabinkamtibmas Desa Sangsit dan Kelian Banjar Dinas Tegal dan Sema langsung mendatangi lokasi ogoh-ogoh.
Dilanjutkan dengan mendatangi pelaku yang diketahui bernama Komang Sujana alias Bongkok, 35, warga Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit.
Keterangan yang disampaikan Bongkok pun terkesan plin plan dan tidak jelas. Bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi ia terindikasi mengalami gangguan kejiwaan dan telah memiliki kartu kuning dari RSJ Provinsi Bali di Bangli.
”Setelah dilakukan kroscek terhadap pelaku, perbuatan itu diakuinya dan menyebut tindakannya atas suruhan orang lain,” lanjut AKP Robin.***