Menarik, Kemenkeu Buka Layanan Pengaduan WhatsApp Lapor Pak Purbaya: Catat Nomornya!
Acep Tomi Rianto• Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Radarbadung.jawapos.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan saluran komunikasi publik terbaru bernama "Lapor Pak Purbaya" yang dapat diakses melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Layanan ini dibuka langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menampung kritik, aduan, dan masukan masyarakat, khususnya terkait pelayanan pajak dan bea cukai.
Inisiatif ini merupakan komitmen Kemenkeu untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap instansi fiskal negara.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau aduan mengenai layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kini dapat langsung menghubungi nomor khusus.
Pengaduan Nomor WhatsApp, Lapor Pak Purbaya ke nomor 0822-4040-6600. Layanan ini sudah aktif dan beroperasi sejak Rabu, 15 Oktober 2025.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kanal ini difokuskan untuk menangani isu-isu yang berhubungan dengan pelayanan petugas pajak dan bea cukai.
Ini termasuk dugaan praktik menyimpang, pemerasan, atau layanan yang dianggap "ngaco" (tidak sesuai prosedur/buruk).
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa setiap pesan yang masuk melalui WhatsApp akan ditindaklanjuti secara serius.
Laporan yang dikirim masyarakat tidak akan langsung direspons, melainkan akan melalui proses penyaringan dan pengumpulan.
Laporan akan dikumpulkan dan dipilah oleh tim khusus di Kemenkeu. Tim akan memvalidasi kebenaran laporan untuk memisahkan aduan yang valid dari yang tidak berdasar.
Laporan yang terbukti valid akan segera di-follow up. Purbaya menegaskan akan menindak tegas petugas yang terbukti bersalah.
Sebaliknya, jika laporan ternyata keliru atau tidak benar, akan dilakukan klarifikasi.
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap instansi di bawah Kemenkeu.
Pembukaan layanan Lapor Pak Purbaya ini merupakan langkah konkret Menkeu Purbaya untuk memutus birokrasi panjang.
Pun menyediakan jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan pimpinan Kemenkeu tanpa harus melewati proses birokrasi yang berbelit.
Mencegah perilaku buruk dan potensi pemerasan oleh oknum-oknum di DJP dan DJBC.
Membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kinerja petugas pajak dan bea cukai sebagai ujung tombak penerimaan negara.
Dengan adanya saluran WhatsApp ini, Kemenkeu berharap masyarakat kini tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai pengawas aktif dalam menjaga integritas fiskal negara.***