Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Buleleng akan memberikan hibah sebesar total Rp13,8 miliar kepada 169 desa adat dan 528 lembaga subak pada tahun 2026.
Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian budaya lokal serta keberlanjutan sistem pertanian tradisional.
Rencana hibah tersebut disosialisasikan secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pada Senin (23/2), dengan tujuan menyamakan persepsi sebelum pengajuan usulan dimulai.
Alokasi anggaran terbagi menjadi dua bagian: masing-masing Rp50 juta untuk setiap desa adat dengan total Rp8,5 miliar, serta masing-masing Rp10 juta untuk 308 subak sawah dan 220 subak abian dengan total Rp5,3 miliar.
"Hibah ini diharapkan dapat menunjang kegiatan adat, pelestarian tradisi, penguatan kelembagaan desa adat, serta menjaga keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat," ujar Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, pada Selasa (24/2) kemarin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa hibah direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026.
Proposal harus diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun lembaga masing-masing.
Oleh karena itu, desa adat dan subak diminta untuk segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses input di SIPD berjalan lancar.
"Pengajuan usulan akan dilakukan pada Mei 2026 saat proses perubahan anggaran berlangsung," jelasnya.***
Editor : Donny Tabelak