Saturday, November 7, 2026
Saturday, November 7, 2026
Logo
Advertisement
Advertisement
Advertisement

# pn singaraja

Menampilkan berita untuk tag "pn singaraja"
Sidang WNA Banglades: Fakta Baru Terungkap, Imigrasi Akui Tak Ada Permintaan Cegah WNA

Sidang WNA Banglades: Fakta Baru Terungkap, Imigrasi Akui Tak Ada Permintaan Cegah WNA

Kamis, 30 Jul 2026 | 10:32 WIB
Sidang TPPO WNA Bangladesh: Keterangan Korban Bertolak Belakang, Majelis Hakim Panggil Penyidik

Sidang TPPO WNA Bangladesh: Keterangan Korban Bertolak Belakang, Majelis Hakim Panggil Penyidik

Kamis, 23 Jul 2026 | 18:46 WIB
Sidang TPPO WNA Bangladesh Dihujani Keberatan, Pengacara: KUHAP Dilanggar

Sidang TPPO WNA Bangladesh Dihujani Keberatan, Pengacara: KUHAP Dilanggar

Kamis, 16 Jul 2026 | 11:03 WIB
Fakta Baru Kasus Penyekapan WNA Bangladesh: Disebut Hanya Settingan, Otak Pelaku Justru Memeras Keluarga

Fakta Baru Kasus Penyekapan WNA Bangladesh: Disebut Hanya Settingan, Otak Pelaku Justru Memeras Keluarga

Kamis, 9 Jul 2026 | 08:48 WIB
Edarkan 30.526 Bungkus Rokok Ilegal, Sudiarta Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda Rp923 Juta

Edarkan 30.526 Bungkus Rokok Ilegal, Sudiarta Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda Rp923 Juta

Jumat, 19 Jun 2026 | 08:44 WIB
Berulang Kali Setubuhi Anak Kandung, Ayah di Buleleng Divonis 17 Tahun Penjara

Berulang Kali Setubuhi Anak Kandung, Ayah di Buleleng Divonis 17 Tahun Penjara

Jumat, 22 Mei 2026 | 06:36 WIB
Komplotan Maling Ponsel di Bulfest Divonis Berbeda, Sugeng Dua Tahun

Komplotan Maling Ponsel di Bulfest Divonis Berbeda, Sugeng Dua Tahun

Jumat, 20 Mar 2026 | 09:03 WIB
Modus Sembunyikan Sabu di Janur Kuning, Pengedar Sabu Jalur Jawa - Bali Divonis 8 Tahun Bui

Modus Sembunyikan Sabu di Janur Kuning, Pengedar Sabu Jalur Jawa - Bali Divonis 8 Tahun Bui

Jumat, 20 Feb 2026 | 12:24 WIB
Edarkan Sabu, Warga Sidetapa Divonis Empat Tahun Penjara, Denda Rp 400 Juta

Edarkan Sabu, Warga Sidetapa Divonis Empat Tahun Penjara, Denda Rp 400 Juta

Jumat, 13 Feb 2026 | 16:11 WIB
Main Sabu 84,02 Gram, Kentung Dipenjara 10 Tahun

Main Sabu 84,02 Gram, Kentung Dipenjara 10 Tahun

Senin, 2 Feb 2026 | 10:05 WIB
Advertisement

Advertisement
LogoPT. Bali Intermedia Digital Jalan Hayam Wuruk No 294 Denpasar
Telepon / Fax:
(0361) 417153-56 / -
Email:
jpradarbadung@gmail.com

Halaman

Indeks Berita
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos DigitalBuka Laman Epaper ➜
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia