WNA Prancis Ditangkap, Diduga Sebagai Bandar Narkoba di Kuta Utara
Andre Sulla• Minggu, 30 November 2025 | 13:30 WIB
Pria asal Prancis bernama Strirer Quentin Antoine Albert, 35, diamankan polisi. Dia diduga sebagai bandara narkoba di Kuta Utara, Badung.
Radarbadung.jawapos.com– Polisi meangkap seorang warga negara asing (WNA) bernama Strirer Quentin Antoine Albert, 35. Lelaki asal Prancis ini diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap di Kuta Utara, Badung, Bali.
Rekaman video penangapan WNA tersebut oleh jajaran Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara, Jumat lalu (29/11/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, viral.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., tampak memimpin langsung penangkapan tersebut.
Terlihat seorang pria kenakan baju kaos oblong warna merah, berbadan kekar, belakangan teridentifikasi diduga sebagai bandar narkoba lintas negara. Pelaku dilumpuhkan petugas setelah diduga membawa narkoba jenis kokain dan liquid THC.
Dalam hitungan detik, Strirer berhasil dibekuk. Tentunya tanpa korban jiwa. Temuan awal menyebutkan barang bukti yang dibawa bukan untuk konsumsi pribadi. Hal ini membuka dugaan adanya jaringan peredaran yang lebih besar.
Penyidik Sat Resnarkoba Polres Badung kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang beroperasi di wilayah Kuta Utara dan sekitarnya.
Polres Badung dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi pada Senin mendatang untuk membeberkan hasil pengembangan kasus. Saat dikonfirmasi, AKBP Arif hanya memberi jawaban singkat.
“Siap, hari Senin kami rilis. Sekarang masih pengembangan,” ujarnya melalui pesan singkat.***