Heboh! Sekuriti Larang Warga Jimbaran Masuk Club Malam IL Salotto Uluwatu, Manajemen Buka Suara
Andre Sulla• Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:15 WIB
Seorang FDJ WNA sedang menghibur pengunjung di dalam IL Salotto dan Bar di Jalan Labuan Sait No.10 B,Kuta Selatan, Badung.
Radarbadung.jawapos.com– Wajah pariwisata Bali Selatan kembali tercoreng. Dugaan praktik diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) terjadi di salah satu club malam bernama IL Salotto Resto dan Bar di Jalan Labuan Sait No.10 B,Kuta Selatan, Badung.
Anehnya, club tersebut hanya membolehan masuk warga negara asing (WNA). Masalah ini berlangsung pada Rabu 17 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 00.30 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi ketika dua warga inisial BNK dan RC, warga Jimbaran, menjalankan tugas profesional mendampingi klien mereka yang baru dua hari berada di Bali dan ingin menikmati sajian kuliner Italia sekalian menikmati live musik dan penampilan Disc Jockey (DJ) di sekitar tempat tinggalnya.
Setibanya di lokasi, ketiganya mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan sebagaimana standar operasional. Namun situasi berubah mencolok.
Klien berkewarganegaraan asing dipersilakan melangkah masuk club. Sebaliknya, BNK dan RC justru dihentikan petugas keamanan.
Tanpa penjelasan rinci, petugas menyebut warga lokal tidak diperbolehkan masuk karena sudah menjadi aturan manajemen.
Merasa ada kejanggalan, keduanya meminta dasar kebijakan yang diterapkan oleh pihak resto dan bar yang juga menawarkan pertunjukan live music dari DJ terkenal.
Keduanya mempertanyakan, apakah terdapat ketentuan minimum charge, deposit, atau persyaratan lain yang dapat dipenuhi.
Pertanyaan itu tak mendapat jawaban substantif. Petugas keamanan tetap bersikukuh bahwa larangan tersebut merupakan perintah atasan dan tidak bisa ditawar.
Penolakan itu dinilai berdampak langsung pada reputasi profesional BNK dan RC di hadapan klien.
Dalam momen itu, posisi mereka sebagai pendamping wisata seolah dipatahkan, memunculkan kesan tidak layak, tidak dipercaya, bahkan berpotensi dipandang negatif secara sosial.
Situasi memanas ketika penanggung jawab usaha dipanggil. Seorang pimpinan bernama Stevano, warga negara Italia, datang ke lokasi dan menguatkan keputusan petugas keamanan.
Lagi-lagi, tidak ada penjelasan mengenai dasar hukum, regulasi perizinan, maupun rujukan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
BNK dan RC menilai perlakuan tersebut mencederai martabat warga negara Indonesia, terlebih di Bali yang hidup dari sektor pariwisata. Selama ini, mereka kerap mengunjungi berbagai restoran dan tempat hiburan.
Baik secara pribadi maupun profesional, tanpa pernah mengalami pelarangan hanya karena status sebagai warga lokal.
Meski secara pribadi menyatakan telah memaafkan petugas keamanan sebagai individu, keduanya menegaskan persoalan ini tidak berhenti di ranah personal.
Permintaan maaf dinilai tidak menghapus substansi dugaan diskriminasi maupun kerugian non-materiil yang timbul.
Terlebih, muncul dugaan kuat bahwa petugas lapangan hanya berada pada posisi “pasang badan”.
"Indikasi tersebut mengarah pada dugaan adanya kebijakan internal yang diterapkan manajemen," beber BNK, ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis 18 Desember 2025.
Setiap tindakan petugas keamanan disebut dilakukan atas nama dan untuk kepentingan manajemen.
Tentunya dengan dalih menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diklaim telah dikonfirmasi secara internal.
Fakta ini justru memperkuat dugaan bahwa pelarangan bukan keputusan personal, melainkan implementasi kebijakan yang patut dipertanyakan dasar hukum dan legalitasnya.
Dugaan diskriminasi kian menguat setelah muncul fakta bahwa insiden serupa diduga bukan kejadian tunggal.
Sebagai warga Jimbaran yang berdomisili jelas dan tidak pernah tersangkut persoalan pidana, BNK dan RC menyatakan keberatan serius.
Mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penelusuran menyeluruh, dengan fokus pada kebijakan dan tanggung jawab manajerial.
Dikonfirmasi terpisah terkait dugaan praktik diskriminasi, Hellen Homenny selaku Human Resources Development (HRD) Club IL Salotto membantah.
Dikatakan, pihak manajemen menegaskan, seluruh pengunjung tanpa membedakan asal, baik warga lokal maupun wisatawan asing, diperbolehkan masuk selama memenuhi aturan yang berlaku.
Lebih lanjut dijelaskan, menyusul adanya laporan warga ke desa setempat terkait dugaan penolakan tamu lokal.
Menurutnya, penolakan masuk hanya dilakukan apabila pengunjung tidak memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan. Salah satunya, pengunjung yang sudah dalam kondisi mabuk.
“Kalau tamu sudah terlihat mabuk, mau dia lokal atau bule, tetap tidak diperbolehkan masuk. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan di dalam lokasi maupun di perjalanan,” jelasnya.
Selain kondisi mabuk, pihak manajemen juga menerapkan aturan berpakaian alias penampilan.
Pun pengunjung yang mengenakan sandal jepit tidak diizinkan masuk ke area diskotik. Namun demikian, pihak manajemen mengaku belum memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan detail kejadian tersebut.
“Soal mabuk atau tidak, saya tidak bisa memastikan. Saya tidak mau salah bicara. Tapi sekuriti dari pihak ketiga (bukan karyawan Club IL Salotto), sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
HRD juga mengakui sempat terjadi adu mulut antara pengunjung dan petugas sekuriti saat kejadian. Bahkan, dalam video yang beredar, terdengar adanya ucapan yang dinilai kurang pantas dari pihak sekuriti.
“Atas hal itu, petugas sekuriti sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan. Memang ada kesalahan dalam cara penyampaian,” lagi katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak manajemen berencana melakukan klarifikasi ke pihak desa setempat.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat untuk meluruskan persoalan agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“Besok kami akan datang ke kantor desa untuk klarifikasi. Kami ingin semuanya jelas. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada istilah ‘no local in’ di tempat kami,” tutupnya.
Seperti percakapan dalam beberapa potongan video yang beredar, antara BNK dan para sekuriti, juga manajer club yakni sapaan Stevano, sama sekali tidak membahas soal BNK dalam kondisi mabuk dari luar, bahkan tidak ada perkataan bahwa keduanya tak memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan atau atau aturan berpakaian.
Pun juga mengenakan sandal jepit dan lain sebagainya. Yang di diperdebatkan hanyalah melarang tamu lokal masuk karena sudah menjadi aturan dari manajemen Cocktail Bar di dikemas seperti club malam, yang beroperasi hingga subuh.***