Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah rekan korban, Taufik Herdianto, menerima telepon dari Hendra sekitar pukul 06.00 Wita.
Dalam percakapan itu, korban menyampaikan dirinya berada di bawah jembatan dan segera mengirimkan lokasi.
Mengetahui kondisi rekannya, Taufik lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Ubud yang dipimpin Pawas AKP I Putu Agung Ariawan segera mendatangi lokasi.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim BPBD Gianyar untuk melakukan evakuasi.
Setelah evakuasi yang berlangsung dramatis, selanjutnya korban dibawa ke RS Ari Canti Mas Ubud menggunakan mobil Patroli Polsek Ubud untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka robek di punggung kiri, luka lecet di bawah telinga kanan dan pipi kiri, serta kondisi tubuh lemas.
Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk rencana dilakukan rontgen dan CT scan.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara mengatakan, penyebab korban jatuh ke jurang masih dalam penyelidikan.
”Korban diketahui sempat mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya sebelum peristiwa ini terjadi. Saat ditemukan, korban tidak mengingat jelas kejadian yang dialaminya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RS Ari Canti Mas Ubud,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Ubud menjelaskan bahwa dua rekan korban yang disebut bernama Alif dan Wahyu hingga kini belum kembali ke bedeng proyek tempat mereka tinggal sementara.
”Kedua rekan korban masih kami cari keberadaannya. Unit Reskrim Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab korban jatuh ke jurang,” tambahnya.***