Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Anggaran Pengelolaan Sampah Naik Belasan Miliar di Tabanan, Dewan Sebut Jalan Ditempat

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:05 WIB
 
Kondisi TPA Mandung, Sembung Gede Kerambitan Tabanan yang sudah overload.
Kondisi TPA Mandung, Sembung Gede Kerambitan Tabanan yang sudah overload.
 
 
Radarbadung.jawapos.com– Pengelolaan sampah kini tengah krusial di Bali. Termasuk adanya kebijakan pembatasan pembuangan sampah organik di TPA Suwung, Denpasar dan rencana pembasatan open dumping di TPA Mandung. 
 
Terkait hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Tabanan, menaikkan anggaran pengelolaan penanganan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. 
 
Lonjakan anggaran program pengelolaan persampahan di Kabupaten Tabanan menjadi sorotan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), belum lama ini, Selasa (19/8). 
 
Dari pagu awal sebesar Rp14,58 miliar, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 29,31 miliar.
 
Kenaikan terbesar berasal dari tambahan Rp12,46 miliar untuk sub-kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan, serta Rp 2,28 miliar untuk penanganan sampah melalui pemilahan dan pengolahan.
 
Anggota Banggar DPRD Tabanan, I Wayan Lara, mempertanyakan detail penggunaan anggaran yang melonjak signifikan tersebut.
 
Ia menekankan agar kenaikan anggaran benar-benar berdampak pada penyelesaian persoalan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung.
 
“Lingkungan memang penting, tapi jangan sampai anggaran naik sementara persoalan sampah tetap jalan di tempat. Apalagi sekarang desa adat sudah dibebani dengan teba modern, rata-rata satu KK wajib membuat dengan biaya Rp 2,5 juta,” tegasnya.
 
Lara juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan solusi konkret dengan pengadaan mesin insinerator. “Kalau bisa, kenapa tidak beli insinerator saja," bebernya. 
 
Menanggapi hal itu, Sekda Tabanan I Gede Susila pun menjawab pertanyaan Dewan.
 
Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya mengatasi persoalan sampah.
 
Dimana, sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sistem open dumping di TPA Mandung akan ditutup.
 
Sebagai solusinya dilakukan penataan TPA Mandung, anggaran itu nantinya dimanfaatkan untuk penyediaan lahan untuk alat-alat pengelolaan sampah, pengadaan insinerator, alat berat, serta pembayaran tenaga outsourcing. 
 
"Selain itu anggaran ini tidak hanya untuk mengatasi sampah saja namun juga ada kegiatan penataan pertamanan," jelasnya.
 
Terkait pengolahan sampah sendiri, sampai saat ini di hulu sudah digencarkan program teba modern mulai di desa adat maupun instansi pemerintahan, masyarakat dan sekolah. 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menekankan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara serius dan berorientasi jangka panjang.
 
Masalah sampah ini sangat krusial. Kalau perlu biaya besar, ayo dikeluarkan. Dewan siap mengawal. 
 
"Tapi jangan sampai setengah-setengah. Kita harus pikirkan solusi bukan hanya untuk hari ini, tapi juga 5 sampai 10 tahun ke depan,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#tpa suwung #DLH #pemkab tabanan #tpa mandung #DPRD Tabanan #tpa overload