Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Melanggar Perda, Satpol PP Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas, ODGJ, hingga Baliho Liar

Ida Bagus Indra Prasetia • Kamis, 28 Agustus 2025 | 01:05 WIB
Petugas Satpol PP saat menertibkan penjual baju bekas di Gianyar.
Petugas Satpol PP saat menertibkan penjual baju bekas di Gianyar.

Radarbadung.jawapos.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar gencar melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya.

Penertiban yang dilakukan pada Senin lalu (25/8/2025) menyasar pedagang, baliho ilegal, material bangunan di pinggir jalan, hingga mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Arianta menjelaskan, operasi dimulai dengan patroli rutin di Jalan By Pass IB Mantra.

Di sana, petugas menemukan beberapa pedagang yang berjualan di bahu jalan, termasuk pedagang tipat tahu dan penjual baju obralan.

”Kami langsung menertibkan para pedagang dan memberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di sempadan jalan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Arianta.

Selain pedagang, petugas juga membersihkan sejumlah baliho dan spanduk yang dipasang secara ilegal di fasilitas umum, terutama di sepanjang Jalan Segara Wilis, Banjar Sema, Desa Pering.

Penertiban juga menyasar pelanggaran penempatan material bangunan. Di Jalan Mulawarman, Tedung, Gianyar, petugas menemukan tumpukan batu yang mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, apalagi saat malam hari atau musim hujan.

Pemilik material dipanggil dan diberikan peringatan agar tidak lagi menaruh barang di badan jalan.

Dalam operasi terpisah, Satpol PP juga mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AO, 67, warga Desa Guwang, Sukawati, Gianyar.

Pengamanan ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang merasa kesulitan mengurusnya.

Setelah berhasil diamankan, AO bersama keluarganya langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.***

Pamflet lomba petani milenial
Pamflet lomba petani milenial
NIKMAT KEMERDEKAAN: Ketua Yayasan Al Uswah Karyono memotong tumpeng juara dari SDIT Al Uswah 2 Banyuwangi.
NIKMAT KEMERDEKAAN: Ketua Yayasan Al Uswah Karyono memotong tumpeng juara dari SDIT Al Uswah 2 Banyuwangi.
UNJUK KREATIVITAS: Tim menghias tumpeng dari TKIT Al Uswah 4 Glagah.
UNJUK KREATIVITAS: Tim menghias tumpeng dari TKIT Al Uswah 4 Glagah.
Editor : Donny Tabelak
#satpol pp gianyar #baliho liar #Pakain Bekas #pelanggaran Perda #odgj