Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Duh, Ternyata di Jembrana Bali Masih Terdapat Lima Lokasi Kumuh

Muhammad Basir • Selasa, 2 September 2025 | 22:05 WIB
Salah satu gang di Desa Pengambengan, Jembrana, Bali, yang minim drainase mengakibatkan sering terjadi banjir.
Salah satu gang di Desa Pengambengan, Jembrana, Bali, yang minim drainase mengakibatkan sering terjadi banjir.

Radarbadung.jawapos.com- Kabupaten Jembrana Bali hingga kini masih terdapat perumahan dan pemukiman yang masuk kategori kumuh.

Lokasinya ada di 5 lokasi dengan rincian 3 desa dan 2 kelurahan degan luas total sebesar 110,92 hektar.

Meskipun tingkat kumuh ringan, perlu upaya penanganan yang berkelanjutan agar Jembrana bebas dari pemukiman dan perumahan kumuh.

Pemukiman dan perumahan kumuh tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Jembrana tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh Jembrana, pada 19 Februari 2024.

”Pemukiman kumuh dan perumahan kumuh terakhir yang ditetapkan ada 5 lokasi. Tetapi dengan penanganan yang kami lakukan sejak setahun terakhir, saat ini mungkin sudah berkurang,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana I Gusti Agung Bagus Oka Saptuadi.

Dalam surat keputusan tersebut, 5 lokasi perumahan dan pemukiman kumuh paling luas di Desa Pengambengan seluas 61,71 hektar,  Kelurahan Loloan Barat seluas 19,40 hektar, Loloan Timur 16,78 hektar, Cupel 6,82 hektar dan Tegalbadeng Barat 6,75 hektar.

”Kelurahan Loloan Timur setelah diverifikasi lagi, kurang dari 15 hektar,” ujarnya.

Jumlah lokasi pemukiman dan perumahan kumuh ini, lanjutnya, sudah jauh berkurang dari penetapan sebelumnya tahun 2014.

Dimana terdapat bayak wilayah dengan kategori pemukiman dan perumahan kumuh, bahkan dalam kategori berat. ”Saat ini sudah tidak ada yang berat. Ringan semua,” terangnya.

Menurutnya, penentuan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Jembrana yang dinilai tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan.

Pun, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Dasar ketentuannya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/2018 tentang pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

” Lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Jembrana, ditetapkan sebagai dasar penyusunan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman Jembrana,” tegasnya.

Indikator perumahan dan permukiman biasanya digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah, evaluasi kesejahteraan masyarakat, maupun pengukuran kualitas lingkungan hidup.

Secara umum, indikator ini mencakup aspek fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Berdasarkan dengan luasnya, kewenangan untuk berbeda untuk menangani pemukiman dan perumahan kumuh.

Lokasi dengan luas di atas 15 hektar kewenangan pemerintah pusat, luas 10-15 hektar kewenangan provinsi dan di bawah 10 hektar kewenangan kabupaten.

”Penuntasan sudah dilakukan, secara bertahap sudah ditangani sesuai indikator yang menyebabkan wilayah tertentu kumuh,” terangnya.

Karena hanya kumuh ringan, upaya penanganan sudah dilakukan secara bertahap.

Misalnya Loloan Timur, hanya karena indikator pada trotoar  dan drainase. Keduanya sudah dilakukan penanganan.

”Cuma perlu sentuhan sedikit, sudah tidak termasuk kumuh. Saat ini Loloan Timur kalau dikaji lagi saya yakin sudah tidak termasuk kumuh," tegasnya.

Indikator yang paling berpengaruh suatu wilayah masuk kumuh, yakni instalasi pemadam kebakaran dan kebersihan lingkungan.

Karena tidak terlalu signifikan, bisa ditangani sehingga bisa dihapus dari kawasan pemukiman dan perumahan kumuh.

Sedangkan Desa Pengembangan yang masuk kategori kumuh paling luas, masalahnya pada indikator drainase yang menyebabkan banjir setiap musim hujan dan tata letak bangunan perumahan, serta jalan- jalan di sekitarnya.

”Sebagian sudah dibangun drainase dan upaya lain agar bisa dihapus dari kategori kumuh,” tandasnya.***

 

 

Photo
Photo
Sekwan DPRD Bali Ketut Nayaka ditemui Senin (1/9/2025)
Sekwan DPRD Bali Ketut Nayaka ditemui Senin (1/9/2025)
Editor : Donny Tabelak
#pemukiman kumuh #Pemkab Jembrana #bupati jembrana #jembrana #kawasan kumuh #perumahan