Radarbadung.jawapos.com- Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang dibahas DPRD Buleleng, ternyata membuka tabir.
Sejumlah sorotan ditemukan, yang membuat pendidikan berbasis agama itu susah berkembang di Kabupaten Buleleng.
Hal ini diungkapkan Koordinator Tim Penyusun Ranperda, I Made Bagus Adi Purnomo yang mengatakan, ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh lembaga widyalaya dan pasraman di Bali utara.
Mulai dari legalitas dan akreditasi lembaga, pendanaan yang masih bergantung pada swadaya masyarakat, keterbatasan tenaga pendidik, kurikulum yang belum seragam, serta sarana dan prasarana yang belum memadai.
Maka dari itu, rancangan ini pun dibuat dengan pendekatan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat, serta mengintegrasikan peran pemerintah daerah, desa adat dan dinas, serta komunitas masyarakat dalam penguatan kelembagaan, pendanaan, kurikulum, dan pengawasan.
”Nantinya, ranperda ini setelah jadi perda, akan memberikan kepastian hukum, dukungan berkelanjutan, serta tata kelola pendidikan yang lebih terstruktur. Jadi ini mendesak,” katanya pada Rabu (24/9).
Untuk diketahui, di Buleleng saat ini memiliki 11 widyalaya, empat pasraman non formal, dan 169 pasraman desa adat.
Seluruhnya pun masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi pendanaan, sarana dan prasarana, maupun dukungan kebijakan.
Dewan menganggap peran pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi dan penguatan pendidikan keagamaan Hindu, melalui fasilitas regulasi yang berpihak, tentu sangat penting.
Meskipun urusan agama merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat, namun peran serta daerah, tetap dimungkinkan dalam bentuk fasilitasi.
Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024, yang di dalamnya menyebutkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan widyalaya dapat bersumber dari pemerintah daerah.
”Pendidikan keagamaan, termasuk widyalaya dan pasraman, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berbudi luhur dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Sukarmen.****