Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Mengganggu Masyarakat, Pembangkit Listrik Pemaron Disepakati Beroperasi sampai Pukul 19.00 Wita

Francelino Junior • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 02:05 WIB

 

Suasana mediasi antara warga dan manajemen PLN yang dipimpin wakil bupati Buleleng. Muncul kesepakatan pengoperasian PLTD dan PLTGU Pemaron dari pukul 07.00-19.00 Wita.
Suasana mediasi antara warga dan manajemen PLN yang dipimpin wakil bupati Buleleng. Muncul kesepakatan pengoperasian PLTD dan PLTGU Pemaron dari pukul 07.00-19.00 Wita.

Radarbadung.jawapos.com- Pasca masyarakat menggeruduk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron pada Selasa (14/10) malam, akhirnya kembali dilakukan mediasi pada Rabu (15/10) malam.

Mediasi berlangsung di Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Di sana keluar kesepakatan, kalau operasional dua pembangkit listrik yang disebut warga sebagai ”diesel horeg”, hanya beroperasi hingga pukul 19.00 Wita.

Mediasi tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna antara masyarakat dan pihak manajemen PLN.

Selama mediasi yang dimulai sejak pukul 19.30 Wita hingga pukul 21.30 Wita, sempat terdengar beberapa nada kekecewaan masyarakat, yang diutarakan kepada PLN. 

Warga merasa khawatir dan tersiksa dengan dampak kebisingan, yang ditimbulkan oleh PLTD dan PLTGU Pemaron, yang timbul sejak November 2024. Tidak hanya suara yang keras, tapi juga muncul getaran.

”Tuntutan kami, kembalikan kedamaian dan ketentraman kami. Kalau tidak bisa, ambil dan beli aset kami, relokasi. Selama hidup (pembangkit listriknya), satu jam saja, sudah rasakan sakit,” keluh Maryono, Perwakilan Masyarakat.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pihaknya sempat berkunjung ke Perumahan Nirwana, yang terdekat dengan PLTD dan PLTGU Pemaron dan merasakan langsung kebisingan dan getaran yang ditimbulkan.

Padahal sebelumnya, persoalan ini sudah sempat tenggelam dan damai. Namun belakangan muncul kembali akibat adanya PLTD, untuk membantu defisit kelistrikan di Bali.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini, dengan harapan saling memahami antara kebutuhan listrik Bali dengan keluhan dan dampak yang dirasakan masyarakat.

Seperti kebisingan, getaran, dan polusi udara yg diakibatkan PLTD dan PLTGU Pemaron. 

”Tadi ada semacam kesepakatan dan jaminan dihadapan saya selaku Pemkab Buleleng, bahwa PLTD dan PLTGU Pemaron akan beroperasi cukup sampai pukul 19.00 Wita. Kalau daripada itu, masyarakat sangat terganggu,” ujar Supriatna. 

Komitmen yang ada pun diharapkan dipegang oleh manajemen PLN. Apalagi bupati Buleleng juga telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan ESDM, untuk mempertimbangkan keberadaan PLTD Pemaron. Ini buntut dari dampak-dampak yang dirasakan masyarakat.

Diketahui ada 148 unit mesin untuk PLTD yang mampu menghasilkan 110 MW, per unitnya mampu menghasilkan listrik 800 kW atau 0,8 MW.

Baca Juga: Heboh, Eks Karyawan Ashanty Tuntut Gaji dan Pesangon ke Perusahaan Anang Hermansyah

Meski begitu, tidak semua mesin yang dihidupkan alias menyesuaikan dengan kebutuhan listrik saja. Misalnya perlu 50 MW, maka yang dihidupkan hanya 70 mesin saja.

”Kami komitmen beroperasi sampai pukul 19.00 Wita. Agar tidak mengganggu ketentraman warga. Beroperasi 12 jam saja, dari pukul 07.00-19.00 Wita. Arahan pemerintah daerah,” ujar Yusna Prambudi, Manager Unit Gilimanuk-Pemaron PLN Indonesia Power.

Pihaknya menyebut, kalau pengoperasian PLTD dan PLTGU Pemaron merupakan opsi terakhir, apabila ada kondisi darurat terkait listrik Bali.

Namun karena komitmen PLN agar tidak ada pemadaman listrik bergiliran, maka salah satu langkahnya adalah menghidupkan PLTD, tetapi hanya beberapa unit saja.

Ini terjadi karena di 2026 tidak ada lagi tambahan pembangunan pembangkit listrik baru.

Sehingga manajemen PLN untuk saat ini memilih memasang PLTD, karena praktis dan butuh beberapa bulan pengadaan saja. Ini untuk menyeimbangkan supply and demand listrik Bali.


”Ini transisi manajemen supply. Langkah mitigasi kami salah satunya pemasangan sound barriers dan sound attenuator. Ini langkah mitigasi PLTD Batam (pemilik proyek) untuk mengurangi kebisingan. Tapi ada evaluasi nanti,” sambungnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #pemaron #pltgu #pembangkit listrik tenaga diesel #pln