Radarbadung.jawapos.com- Menciptakan ketertiban berlalu lintas, penegakan aturan terus dilakukan polisi.
Salah satunya dengan menggerebek sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Busungbiu. Hasilnya, ditemukan 18 sepeda motor berknalpot brong.
Di sana, petugas memeriksa berbagai pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, kelengkapan spion, plat nomor, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pelajar, agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Meski begitu, kendaraan dengan knalpot brong diamankan ke Mapolsek Busungbiu, sebagian dititipkan di sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.
”Pengecekan ke sekolah-sekolah untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Harapannya angka kecelakaan dapat ditekan, terutama yang melibatkan para remaja. Jangan sampai menjadi korban sia-sia di jalan raya,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Rabu (22/10).
Dilanjutkannya, kegiatan ini merupakan implementasi perintah kapolres Buleleng kepada Satuan Lalu Lintas dan seluruh Polsek jajaran.
Jadi masyarakat diminta tidak perlu khawatir, karena semua kegiatan ini demi keselamatan bersama.
Para pelajar juga diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi kendaraan sesuai standar. Sebab keselamatan di jalan dimulai dari disiplin diri.
Masyarakat diminta tidak salah paham, dengan kegiatan kepolisian di lapangan. Iptu Yohana menjelaskan, razia lalu lintas yang dilaksanakan di jalan raya, berbeda dengan pemeriksaan di sekolah-sekolah. Karena tujuannya menindak pelanggaran kasat mata dan pembinaan pelajar.
”Kami melihat di media sosial, ada beberapa pihak yang mencoba menggiring opini, seolah-olah semua kegiatan penertiban adalah razia di jalan. Padahal yang dilakukan di sekolah-sekolah, sasarannya pelanggaran kasat mata. Lebih bersifat edukatif dan pembinaan,” jelas Iptu Yohana.***