Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Apes! Diiming-iming Bisa Loloskan Anak Jadi Anggota Polri, Warga Klungkung Kehilangan Uang Rp 503 Juta

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Senin, 27 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi, warga Klungkung melapor menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan rekrutmen anggota Polri ke SPKT Polres Klungkung. Ia mengalami kerugian ratusan juta.
Ilustrasi, warga Klungkung melapor menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan rekrutmen anggota Polri ke SPKT Polres Klungkung. Ia mengalami kerugian ratusan juta.

Radarbadung.jawapos.com- Ni Komang Sri Wahyuni Utami,48, warga Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, ketiban sial.

Dia menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan rekrutmen dan integrasi masal (RIM) Polri.

Tidak terima ditipu, Utami melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung, Sabtu lalu (25/10) sekitar pukul 21.00.

Peristiwa yang terjadi sejak tahun 2023 itu menyebabkan pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 503 juta.

Sekadar diketahui, RIM Polri hingga saat ini banyak peminatnya. Berbagai upaya dilakukan agar dapat lulus, mulai dari belajar dan melatih fisik sejak dini, dan tidak jarang yang mencari jalan pintas dengan imbalan uang hingga ratusan juta rupiah. Seperti yang dialami Utami.

Peristiwa itu bermula ketika Utami memiliki anak bernama I Kadek Ricko Bagus Arya Prasetya, yang ingin mendaftar sebagai anggota Polri.

I Kadek Ricko Bagus Arya Prasetya kemudian berkomunikasi dengan I Komang Oka Indrawan yang mengaku mempunyai kenalan dan sudah biasa atau bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri April 2023 lalu.

Bertempat di Warung Makan Lebih Mei 2023 lalu, pelapor dan anaknya diantar oleh Indrawan berkenalan dan dipertemukan secara langsung dengan Kadek Tuisna Kuni Wardani yang katanya bisa meloloskan dan meluluskan anak pelapor menjadi anggota Polri.

Saat berbincang-bincang dalam kesempatan itu, Wardani meyakinkan pelapor dengan iming-iming bisa meloloskan anak pelapor menjadi anggota Polri.

Syaratnya, pelapor diminta untuk menyiapkan dana sejumlah Rp 500 juta dan sudah dibayarkan sebelum pendaftaran dimulai.

Uang itu dapat dibayarkan dengan cara mencicil, dan uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan seluruhnya apabila anak pelapor tidak lolos.

Atas rangkaian kata dan iming-iming penyampaian Wardani, pelapor yang merasa yakin menyanggupi.

Baca Juga: Bobol Rekening Majikan, Asisten Rumah Tangga Diciduk

Pembayaran pertama dilakukan pelapor pada 6 Mei 2023 bertempat di rumah kontrakan Wardani, Desa Batuyang Batubulan Gianyar berupa uang tunai sebesar Rp250 juta.

Pembayaran kedua, pelapor lakukan pada 13 Juni 2023 bertempat di Bank BPD Bali Cabang Klungkung melalui penyetoran dana tunai sejumlah Rp 250 juta ke rekening milik Wardani.

Beberapa hari setelah melakukan pembayaran pertama, pelapor diminta untuk menandatangani sebuah surat bermaterai Rp10 ribu yang berisi kata bahwa Wardani siap mengembalikan uang sebesar Rp250 juta kepada pelapor apabila dalam hal kelulusan taruna Kepolisian mengalami kegagalan atau tidak berhasil.

Selain uang Rp500 juta itu, Wardani dengan alasan untuk biaya transportasi pengantaran uang yang telah pelapor bayarkan ke Jakarta. 

Ia kembali meminta uang sebesar Rp3 juta kepada pelapor dan telah diberikan pada 23 Juni 2023.

Namun setelah pelapor mengikuti apa yang diminta Wardani, anak pelapor saat pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri tepatnya pada saat seleksi Rikkes awal dinyatakan tidak memenuhi atau tidak lulus.

Atas hal itu, pelapor meminta kembali sebagian dana yang sebelumnya telah pelapor bayarkan.

”Sayang yang bersangkutan terus-terusan menunda-nunda dan beralasan dana tersebut masih akan diusahakan untuk diminta kembali kepada orang yang sebelumnya telah diserahkan uang. Dan hingga sekarang ini sama sekali tidak ada pengembalian sebagian dana tersebut, sebagaimana hal yang disepakati sebelumnya,” ungkap Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU. I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa saat dikonfirmasi, Minggu (26/10).

Pelapor pun merasa telah ditipu dan melapor ke kantor Kepolisian Polres Klungkung guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, pelapor merasa telah ditipu dan mengalami kerugian secara materiil sebesar Rp503 juta. ”Laporan ini masih dalam lidik,” jelasnya.

Terkait adanya peristiwa itu, Purnawibawa mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dan tidak percaya dengan iming-iming akan berhasil dalam rekrutmen. Bukan hanya rekrutmen Polri tetapi juga yang lainnya.

”Masyarakat harus lebih percaya kepada kemampuannya sendiri dalam mewujudkan cita-citanya masing-masing. Yakin pada kekuatan usaha dan doa,” tandasnya.***

Infografis lokasi yang terdampak banjir di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis lokasi yang terdampak banjir di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
USIA DINI: Ribuan siswa PAUD mengikuti senam bersama di RTH Maron, Genteng, beberapa waktu lalu.
USIA DINI: Ribuan siswa PAUD mengikuti senam bersama di RTH Maron, Genteng, beberapa waktu lalu.
Editor : Donny Tabelak
#Bank BPD Bali #rekrutmen polri #penipuan #polres klungkung