Mengerikan! Dilindas Truk, Pengendara Motor Tewas di TKP dengan Kepala Pecah
Juliadi Radar Bali• Selasa, 28 Oktober 2025 | 23:55 WIB
Pemotor bernama Juniva T.S Siregar tewas terlindas truk di Jalan Raya By Pass Ir. Soekarno, Tabanan.
Radarbadung.jawapos.com- Seorang pengendara motor tewas mengenaskan di Jalan Raya By Pass Ir. Soekarno, Tabanan.
Korban diketahui bernama Juniva T.S Siregar, 28 asal Sumatera Utara. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kasus kecelakaan lalu ini kini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, korban meninggal dunia karena terlindas sebuah truk yang dikemudikan oleh Agus Rozak, 40 asal Jombang, Jawa Timur.
Saat kejadian korban mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri. Kemudian luka dengan kepala pecah. Peristiwa kecelakaan itu terjadi Senin (27/10) sekitar pukul 15.00 wita.
"Awalnya ditangani Polsek Tabanan, namun karena korban tewas penanganan dilimpahkan ke Polres Tabanan," kata Iptu Berata, Selasa kemarin (28/10).
Kecelakaan yang dialami Juniva itu bermula dari korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol DK 5347 DY.
Dimana korban datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk dengan kecepatan sedang.
Saat melintas di Jalan yang lurus tepatnya disebelah timur simpang Dukuh Jalan By Pass Ir. Soekarno Tabanan, korban diserempet oleh pengemudi Truck Izusu nopol S 8111 UW yang dikendarai oleh Agus Rozak yang datang beriiringan dari arah timur jurusan Denpasar.
Korban yang tersenggol bagian belakang sebelah kiri truck mengakibatkan korban terjatuh dan langsung masuk kedalam kolong kendaraan truck.
"Kondisi ini nahas menyebabkan korban terlindas ban truk dan korban dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Mengenai penyebab kecelakaan murni faktor manusia, korban ini tidak menjaga jarak aman saat berada berkendara beriringan dengan sebuah truk. Apalagi kondisi lalu lintas tengah padat.
"Untuk jenazah korban dalam pemulangan oleh keluarga korban. Sementara sopir truk telah dilakukan penahanan," tandasnya.***
RAKER INTERNAL: Para anggota Bapemperda DPRD Banyuwangi membahas pengajuan raperda DAD oleh eksekutif sekaligus persiapan penyusunan propemperda 2026. Editor : Donny Tabelak