Radarbadung.jawapos.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar yang baru, Sandhy Handika, memulai tugas perdananya dengan nada tegas.
Ia mengaku akan membangun Kejari Gianyar yang bersih, berintegritas, dan berani menegakkan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
Pada Senin pagi, Sandhy Handika yang dikenal sebagai salah satu jaksa dalam kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu, mengumpulkan seluruh jajaran.
Mulai dari para kepala seksi (Kasi), kepala subbagian pembinaan (Kasubagbin), hingga staf—dalam rapat internal di ruang pertemuan Kejari Gianyar.
Di hadapan mereka, Sandhy menegaskan bahwa era baru penegakan hukum di Gianyar harus dimulai dari dalam tubuh Kejaksaan sendiri.
“Pada hari pertama ini, saya ingin menyamakan persepsi dan langkah kita ke depan. Saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran, khususnya para pimpinan, untuk bersama-sama memajukan institusi kita,” ujar Sandhy Handika.
Sandhy menyoroti dua hal utama yang akan menjadi prioritasnya di Gianyar, penguatan integritas aparat dan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK).
Ia meminta agar jajaran Kejari Gianyar menegakkan disiplin tanpa kompromi, baik dalam pelayanan publik maupun dalam proses penyidikan dan penuntutan.
“Kita tidak hanya menegakkan hukum untuk orang lain, tapi juga untuk diri sendiri. Penegakan korupsi tidak akan berarti jika kita tidak menegakkan integritas,” tegasnya.
Dalam arahannya, Sandhy menginstruksikan agar setiap perkara korupsi di Gianyar ditangani secara cepat, akurat, dan transparan, tanpa intervensi dan tanpa mengabaikan asas keadilan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat lain seperti kepolisian, pengadilan, dan pemerintah daerah untuk memastikan proses hukum berjalan efektif.
Selain TPK, Kajari baru ini juga menekankan agar program-program unggulan Kejaksaan—seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pendampingan hukum pemerintah daerah, dan pengawasan aliran kepercayaan (PAK), dijalankan lebih intensif dan inovatif di Gianyar.
Tujuannya, agar peran Kejaksaan terasa nyata bagi masyarakat, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan hukum.
Sandhy menegaskan, Kejaksaan Negeri Gianyar bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga lembaga pelayanan publik.
Karena itu, ia menuntut agar sistem layanan hukum ditingkatkan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam hal koordinasi, ia meminta agar seluruh jajaran memperkuat sinergi lintas lembaga.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penegakan hukum yang kuat hanya bisa lahir dari kerja sama yang solid antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.***
Editor : Donny Tabelak