Radarbadung.jawapos.com- Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng memberikan catatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Mulai dari potensi minyak bumi dan gas bumi (migas) hingga ambulans, menjadi masukan-masukan yang disampaikan para wakil rakyat ke pimpinan daerah.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng di Ruang Sidang DPRD Buleleng pada Kamis (6/11) pukul 14.00 Wita.
Ini menindaklanjuti Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang APBD 2026.
Menurut Fraksi Golkar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng agar menindaklanjuti hasil temuan Brida Buleleng, mengenai potensi migas yang sangat besar di kawasan perairan utara Bali.
Berdasarkan hasil survey seismik, cadangan gasnya mencapai 23,3 triliun kaki kubik (Trillion Cubic Feet/TCF) atau setara dengan 4 miliar barel setara minyak (Barrel of Oil Equivalent /BOE) atau 636 miliar liter.
Sehingga dengan pendirian BUMD Migas, merupakan salah satu upaya mewujudkan keadilan sosial, pemerataan manfaat SDA, meningkatkan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
”Melalui pembentukan perusda migas atau setidaknya melakukan Participating Interest sebesar 10 persen, sehingga secara bertahap mampu meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng,” ujar Ketut Hermawan, Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng.
Fraksi NasDem meminta Pemkab Buleleng untuk melakukan langkah-langkah inovatif dalam menggali potensi PAD, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Tentu harus dilakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan nilai tambah ekonomi.
Pemerintah daerah juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal melalui pengembangan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif, yang menjadi potensi khas Bali utara.
”APBD 2026 hendaknya menjadi momentum, untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Mengingat ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat, masih cukup tinggi,” kata Juru Bicara, I Wayan Edi Parsa.
Fraksi PDI Perjuangan malah mengkritik halus Pemkab Buleleng. Mereka meminta penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dalam APBD 2026 hendaknya dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika perekonomian.
”Pemerintah agar mengubah budaya kerja (Occupational Culture) dan fokus pada budaya kerja baru, mengurangi belanja yang tidak efisien, dan dialihkan ke belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pesan Wayan Indrawan, juru bicaranya.
Senada, Fraksi Gerindra memandang bahwa penyusunan APBD bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat kemandirian daerah.
Sehingga APBD 2026 harus menjadi instrumen nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif.
Menurut partai milik Presiden RI ini, dari sisi belanja total Rp2,852 triliun menunjukkan peningkatan 2,64 persen dari tahun sebelumnya, dengan belanja modal Rp383,6 miliar yang naik signifikan hingga 69 persen.
Tentu hal ini harus diapresiasi, karena akan memperkuat infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Fraksi Gerindra menekankan, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dilaksanakan secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas arah dan hasil penggunaan anggaran.
”Belanja operasional juga harus dikendalikan, agar tidak sekadar membiayai kegiatan rutin birokrasi, melainkan mendukung program-program produktif yang berdampak langsung bagi rakyat,” kritik halus I Ketut Susana sebagai juru bicara.
Terakhir, Fraksi Demokrat-PKB juga memberikan catatan mereka. Pemkab Buleleng diminta untuk mengalokasikan dana, guna meningkatkan kualitas kesehatan, termasuk perluasan jangkauan layanan kesehatan daerah melalui pembangunan rumah sakit umum di wilayah Buleleng barat atau Kecamatan Gerokgak.
Alasannya, hal ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, mengingat jarak dari Kecamatan Gerokgak ke Kota Singaraja sangat jauh.
”Pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk pengadaan ambulans jenazah di setiap puskesmas se-Kabupaten Buleleng. Sebab ada kesulitan, jika warga meninggal di puskesmas,” ungkap Kadek Sumardika sebagai juru bicara.***
Editor : Donny Tabelak