Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Heboh, Pemuda di Buleleng Kirim Video Persetubuhannya ke Mantan Calon Mertua

Francelino Junior • Senin, 17 November 2025 | 13:52 WIB

 

Ilustrasi, pemuda inisial KAW, asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, sebarkan video mesum ke calon mertua.
Ilustrasi, pemuda inisial KAW, asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, sebarkan video mesum ke calon mertua.

Radarbadung.jawapos.com- Seorang pemuda inisial KAW, asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng dilaporkan ke Polres Buleleng karena menyetubuhi seorang anak 15 tahun yang juga berasal dari Kecamatan Busungbiu.

Menariknya, peristiwa ini terungkap setelah pelaku mengirimkan video adegan persetubuhan ke ibu perempuan dibawah umur itu lewat pesan WhatsApp (WA), diduga karena tak ingin putus. 

Awalnya, ibu anak 15 tahun itu menerima pesan WA dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Pesan itu adalah sebuah video adegan suami istri. Ketika dilihat, ternyata yang menjadi pemeran adalah anaknya sendiri, yang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. 

”Setelah ditanyakan ke anaknya, ternyata pengirim video itu adalah pemeran laki-lakinya, yang kini berstatus mantan pacar,” ujar Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar pada Minggu (16/11). 

Kaget dengan pengakuan anaknya ditambah bukti yang ada, pelaku langsung didatangi mantan calon mertua untuk mempertanyakan kebenarannya.

Terutama mengenai keterlibatannya di dalam video layak sensor itu. Pria tersebut mengakuinya dan mengaku sempat berhubungan badan dengan anak 15 tahun itu. 

Kemudian pelapor (ibu anak) pulang dan menanyakan kepada anaknya tentang kebenaran pengakuan pelaku, sekaligus menegaskan video tersebut.

Atas pengakuan yang muncul dari anaknya, ibu akhirnya melaporkan tindakan tak senonoh pria asal Kecamatan Busungbiu itu ke SPKT Polres Buleleng. 

”Korban mengaku pernah diajak berhubungan badan pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita, di sebuah lokasi di Gang Durian, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng sebanyak satu kali,” lanjut Kanit Agus Fajar. 

Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk melakukan visum.

Keduanya diketahui teman satu sekolah menengah atas. IPTU Fajar menyebut, pelaku nekat melakukan aksinya, diduga karena tak ingin putus hubungan.***

Ilustrasi pro-kontra pemblokiran PUBG (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi pro-kontra pemblokiran PUBG (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Editor : Donny Tabelak
#anak dibawah umur #Polres Buleleng #busungbiu #video mesum #persetubuhan anak #calon mertua