Lapor Pak! Upaya Perlindungan Batu Akik Pulaki Dimulai
Francelino Junior• Kamis, 11 Desember 2025 | 00:05 WIB
Focus Group Discussion (FGD) membahas upaya perlindungan batu akik Pulaki.
Radarbadung.jawapos.com- Perlindungan terhadap batu akik Pulaki asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, mulai dilakukan.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, mulai melakukan penyusunan dokumen dan peta indikasi geografis (IG) di Aula Kantor Desa Banyupoh pada Senin lalu (8/12).
Batu Pulaki disebut memiliki kekhasan geologis sekaligus nilai religius, sebagai bagian dari kawasan suci Pulaki.
Berdasarkan pengecekan laboratorium dan secara geokimia, Batu Pulaki memiliki beberapa jenis seperti Kresna Dana, gadang tabur, batu bebed, dan brumbun tabur, dengan sekitar 18 varian yang sudah diteliti.
Perbekel Desa Banyupoh, Putu Sukerata mengatakan, masyarakat sangat menginginkan adanya hak paten mengenai hasil dan potensi alam terkait batu akik Pulaki. Tentu upaya dari pemerintah, sangat didukung penuh oleh desa.
”Sehingga nilai produksi batu akik bisa berkembang, bahkan bisa go international dan memiliki identitas yang resmi. Tentu akan berdampak pada perekonomian perajin, khususnya di Desa Banyupoh,” harapnya.
Indikasi geografis sangat penting sebagai bentuk perlindungan dan penguatan potensi Batu Pulaki.
Meski dampaknya tidak langsung dirasakan, tetapi manfaat jangka panjangnya sangat besar. Apalagi Batu Pulaki sangat potensial.
Pengusulan IG Batu Pulaki merupakan langkah strategis, untuk memastikan kelestarian, nilai budaya, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Desa Banyupoh.
Masyarakat diminta semakin mandiri, terutama, dalam pemasaran. Ini harus menjadi komitmen bersama dalam konsep pentahelix. Sehingga proses pendaftaran IG batu akik Pulaki berjalan cepat.
”Banyak merek atau ciptaan yang dipakai pihak lain sehingga yang aslinya dari Buleleng bisa perlahan hilang. Kasus kopi Lemukih dan Wanagiri contohnya, yang IG-nya terdaftar di Bangli. Tahun ini sedang diupayakan agar Buleleng mendapatkan haknya,” ujar Kepala BRIDA Buleleng, Ketut Suwarmawan.***