Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Bahaya! Dua Anak di Bali Terpapar Radikalisme, Densus 88 dan KPAD Bergerak Cepat

Andre Sulla • Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:14 WIB
Kasatgaswil Bali Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, di Denpasar.
Kasatgaswil Bali Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, di Denpasar.
Radarbadung.jawapos.com- Kekhawatiran terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme hingga terorisme yang mulai menyasar anak di Bali mendorong Densus 88 Anti Teror dan KPAD Provinsi Bali bergerak cepat.
 
Dua anak di Bali tercatat telah terpapar paham ekstrem, bahkan secara nasional terdapat 110 kasus anak dalam kategori serupa.
 
Fenomena ini dipicu masifnya rekrutmen melalui media sosial, di mana anak-anak diarahkan mengikuti grup yang membahas gerakan intoleransi dan terorisme, hingga diminta menyebar konten dan mengelola akun propaganda.
 
Anak rentan terpapar karena faktor pertemanan daring, jarak emosional dengan orang tua, serta kasus perundungan di lingkungan sosial.
 
Sebagai langkah preventif, KPAD Provinsi Bali bersama Densus 88, HIMPSI, dan APSIFOR Bali menggelar workshop berjudul “Pencegahan, Penanganan dan Reintegrasi Anak Terpapar Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme” pada Kamis, 11 Desember 2025 di Hotel Ibis Styles, Denpasar. 
 
Workshop ini diharapkan menjadi role model penanganan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
 
Baca Juga: Bintang Film Panas Bonnie Blue Didenda Rp 200 Ribu, Terbukti Langgar Lalu Lintas
 
Selain membahas strategi pencegahan, peserta juga akan menyusun langkah-langkah reintegrasi agar anak kembali ke nilai-nilai Pancasila dan kehidupan sosial yang sehat. 
 
Kasatgaswil Bali Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa dua anak asal Bali yang terlibat dalam jaringan grup WhatsApp radikalisme nasional telah menunjukkan indikasi serius.
 
Kalau dari sudut pandang kepolisian, anak-anak ini sudah memiliki niat. "Itu indikator awal yang tidak bisa diremehkan,” ujarnya.
 
Dua anak asal Bali tersebut merupakan bagian dari 110 anak di 25 provinsi yang sebelumnya diungkap Densus 88 bersama BNPT dan sejumlah kementerian pada 18 November lalu.
 
Seluruhnya masuk dalam satu grup WA berisi doktrinasi radikal yang dikelola lima orang dewasa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Dalam grup itu terdapat pengajaran yang tidak benar, konten provokatif, dan ajaran yang mengarah pada jaringan teroris. "Anak-anak ini kita selamatkan dari paparan tersebut,” tegas Kombes Antonius.
 
Menurut Kombes Antonius, pola radikalisme yang berkembang saat ini tidak lagi semata radikalisme agama. 
 
Baca Juga: Pecah, Keributan Dua Kelompok Pemuda Bali di Jalan Dwi Sri Legian
 
Dalam beberapa kasus, bentuknya bergeser ke ekstremisme kekerasan, seperti kasus SMA 72 Jakarta yang sempat menghebohkan nasional.
 
Ada dua model yang ditemukan di Bali. Satu menyerupai pola ekstremisme seperti di SMA 72, satunya lagi berbasis radikalisme agama. 
 
Keduanya memiliki akar masalah yang mirip, yakni korban perundungan, antisosial, kurang perhatian keluarga.
 
Kombes Antonius mengungkap, mayoritas orang tua dari 110 anak tersebut tidak mengetahui aktivitas radikal yang diikuti anaknya.
 
Semuanya berawal dari pencarian informasi oleh anak di media sosial dan internet. 
 
Anak-anak ini bertanya hal-hal tertentu, namun tidak mendapatkan jawaban dari orang rumah. Mereka mencari di internet, masuk ke channel yang dikelola admin jaringan, lalu ditarik masuk ke ruang privat. "Di sana mereka diajari oleh orang yang lebih ahli dalam ideologi itu,” tuturnya.
 
Proses perekrutan berlangsung halus dan sistematis. Anak umur 10 tahun pun bisa memahami ajaran apapun jika disampaikan oleh sosok yang mereka percaya.
 
Kalau yang mengajar berniat buruk, maka yang tertanam adalah pemahaman yang salah. Kombes Antonius menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar alarm, tetapi alarm bahaya. 
 
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Presiden Sudah Cair, Rp 4 Miliar Setiap Kabupaten- Kota di Aceh
 
Densus 88 bersama sekolah, desa adat, dinas pendidikan, psikolog, dan seluruh stakeholder kini tengah menyusun sistem respons cepat. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah atau keluarga. Ini tanggung jawab kita semua.
 
"Kita sedang merumuskan siapa melakukan apa ketika muncul anak dengan gejala paparan radikalisme, supaya penanganannya cepat, sistematis, tidak keroyokan,” ujarnya.
 
Ia menekankan bahwa satu anak saja bisa menimbulkan masalah besar jika tak ditangani dengan tepat.
 
“Kasus SMA 72 hanya satu anak, tapi dampaknya nasional. Artinya, satu anak sangat menentukan masa depan generasi," tambahnya. 
 
Menjawab pertanyaan mengenai status hukum, Kombes Antonius menegaskan bahwa dua anak dari Bali bukan tersangka.
 
"Dalam Undang-Undang Terorisme, anak yang terlibat dianggap sebagai korban. Negara wajib hadir untuk menyelamatkan, memberikan rehabilitasi, dan deradikalisasi,” ujarnya.
 
Saat dimintai penegasan tentang paham yang mereka anut, Kombes Antonius tak mengungkapkan detail demi menjaga privasi anak.
 
“Yang pasti, mereka belajar tentang hal-hal keagamaan dari sumber yang salah, dan mereka tergabung dalam grup WA yang sama dengan 110 anak lainnya. Itu jaringan teroris,” katanya.
 
Baca Juga: Manggis Dikepung Banjir, Rumah Warga hingga Kandang Babi Terendam
 
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Densus 88 tetap melakukan pengawasan wilayah. Namun Kombes Antonius menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi.
 
“Pengawasan tetap dilakukan. Tetapi saya tidak bisa memastikan hal tertentu sebelum datanya final,” ujarnya.
 
Kombes Antonius mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk lebih peduli terhadap perubahan perilaku anak.
 
“Perubahan tidak muncul tiba-tiba. Ada proses. Kepedulian kitalah yang sebenarnya menyelamatkan mereka,” tutupnya.
 
Menimpalinya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, mengungkapkan adanya kasus radikalisme yang menyasar anak-anak di Bali.
 
Hingga saat ini, tercatat dua anak di Pulau Dewata terpapar paham radikal, bagian dari total 110 kasus anak terpapar radikalisme di Indonesia.
 
Menurut Yastini, kedua anak tersebut memiliki karakteristik pemahaman yang berbeda. Namun, seluruh detail yang berpotensi membuka identitas mereka dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan yang bersangkutan.
 
Yang terpenting, anak-anak sudah mendapatkan penanganan melalui proses deradikalisasi, pembinaan, dan pengawasan.
 
Baca Juga: Pecah, Keributan Dua Kelompok Pemuda Bali di Jalan Dwi Sri Legian
 
"Pendampingan juga dilakukan oleh Densus 88, KPAD, psikolog, serta pihak-pihak lain yang berkaitan,” ujarnya.
 
KPAD menekankan bahwa proses pendampingan tidak hanya menyasar anak, tetapi juga keluarga sebagai lingkungan terdekat. Upaya re-edukasi dilakukan secara berkelanjutan. 
 
Terutama terkait pemahaman keberagaman, nilai anti-kekerasan, serta penguatan wawasan kebangsaan. Pendekatan terhadap anak yang terpapar ideologi memang berbeda dari kasus konsultasi anak lainnya.
 
"Karena itu, re-edukasi mengenai kebhinekaan dan nilai-nilai damai terus kami lakukan,” jelas Yastini.
 
Anak-anak tersebut berusia 13 dan 14 tahun. Lokasi tempat tinggal mereka tidak diungkapkan karena saat ini masih dalam proses pembinaan dan pengawasan intensif.
 
“Kami ingin mereka aman dan merasa nyaman dalam kesehariannya. Jadi kami tidak dapat menyampaikan wilayah tinggal mereka,” tegasnya.
 
Melalui workshop yang digelar hari ini, KPAD Bali mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat strategi perlindungan anak dari paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme.
 
Baca Juga: Diajak Teman Ambil Sabu, Buruh Harian Terancam 20 Tahun Penjara
 
Pihak terkait yang hadir antara lain Dinas Pendidikan, Majelis Desa Adat, Kementerian Agama, UPTD, psikolog, Kesbangpol, kepolisian, hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
 
Turut terlibat pula Satgaswil Densus 88 melalui skema hybrid, baik daring maupun luring, serta berbagai sekolah di Bali.
 
“Workshop ini memperkuat langkah pencegahan, penanganan, dan reintegrasi. Tiga hal tersebut sangat penting, karena anak-anak rentan sekali tersesat oleh konten-konten intoleran dan radikal yang beredar luas,” kata Yastini.
 
Kasatgaswil Densus 88 sebelumnya juga memaparkan ciri-ciri yang dapat menjadi indikator anak terpapar radikalisme. 
 
KPAD berharap sekolah maupun masyarakat berani melaporkan jika menemukan gejala serupa.
 
Saat ditanya terkait tingkat keparahan pemahaman radikal kedua anak tersebut, Yastini menyampaikan bahwa kondisinya cukup serius.
 
“Kalau dari skala 1 sampai 10, tingkatnya berada di angka 8. Jadi cukup parah,” ungkapnya. 
 
Meski demikian, proses deradikalisasi dinilai menunjukkan perkembangan positif. Konseling telah berjalan dan kondisi anak terus dipantau.
 
“Kami berharap anak-anak ini dapat kembali bersekolah, tumbuh dalam lingkungan yang sehat, dan pulih dari pemahaman yang sebelumnya mereka anut,” tutup Yastini.***
Editor : Donny Tabelak
#radikalisme #terorisme #KPAD Bali #densus 88 antiteror