Radarbadung.jawapos.com- Buleleng tetap mewaspadai penyebaran influenza tipe A atau super flu, meskipun belum ada kasus yang ditemukan.
Untuk itu, masyarakat juga diminta berperan dalam pencegahan, utamanya dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ini merupakan tindak lanjut terbitnya surat edaran dari Direktorat Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, terkait hasil pemeriksaan sequencing virus influenza di Provinsi Bali.
Surat tersebut adalah hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.
”Ini sifatnya kewaspadaan dini. Kami diminta lebih menguatkan langkah pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus influenza, khususnya influenza tipe A,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto pada Rabu (14/1).
Baca Juga: Polresta Denpasar Gulung 7 Jaringan Pengedar Narkoba, Dua Residivis, Dikendalikan 'Coco dan Kucing'Pihaknya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan super flu. Komunikasi risiko dan edukasi kesehatan, terus digencarkan melalui berbagai media.
Terutama terkait penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Mulai dari rutin mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
Warga yang mengalami gejala flu, agar membatasi kontak dengan orang lain dan diminta beristirahat di rumah, guna mencegah penularan lebih luas.
Karena pencegahan sejak dini, jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat sudah terjadi kasus.
”Jika muncul gejala berat seperti demam tinggi, sesak napas, atau kelelahan ekstrem, segera periksa ke fasilitas kesehatan,” lanjutnya.
Dinkes Buleleng menyebut, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas diminta aktif melakukan pemantauan kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA (infeksi saluran pernafasan akut), dan pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan temuan kasus serta pengambilan spesimen sesuai definisi operasional yang ditetapkan Kemenkes.
Petugas kesehatan juga didorong meningkatkan kemampuan deteksi dini, serta respons cepat pasien dengan gejala influenza berat.
Selain itu, koordinasi lintas program dan lintas sektor juga diperkuat, termasuk dengan puskesmas dan rumah sakit rujukan.
”Mekanisme notifikasi cepat juga disiapkan, jika terjadi peningkatan kasus influenza. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan investigasi epidemiologi,” pungkas Sucipto.***