Seperti yang terjadi di Banjar Dinas Subagan, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem pada Sabtu (17/1) lalu.
Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Suastawan mengatakan, peristiwa itu berawal saat anjing milik salah seorang warga menggigit pria berinisial KA.
Keluarga korban yang emosi langsung melempar anjing tersebut menggunakan batu.
”Anjing itu ada di rumah pemilik. Karena pemilik tak terima, sempat terjadi ketegangan hingga laporan ke Polsek Bebandem,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (18/1).
Agar tidak menjadi konflik panjang sesama tetangga, pihak kepolisian mempertemukan keduanya untuk di mediasi.
Dalam mediasi tersebut, pemilik anjing bersedia menanggung biaya pengobatan korban gigitan anjing.
”Ini salah paham, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Pasca gigitan, korban sudah mendapat penanganan pengobatan vaksin anti rabies yang diberikan petugas medis di Puskesmas Bebandem.
Dia pun mengimbau masyarakat bisa menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
”Kalau terjadi masalah, selesaikan dengan kepala dingin dan mediasi. Ini akan jauh lebih baik,” kata Suastawan.***