Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Heboh, Wanita 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

I Wayan Widyantara • Selasa, 27 Januari 2026 | 09:05 WIB
Wanita berusia 58 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kosnya yang berada di Jalan Antasura, Gang Dewi Madri No. 2, Desa Peguyangan Kangin,
Wanita berusia 58 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kosnya yang berada di Jalan Antasura, Gang Dewi Madri No. 2, Desa Peguyangan Kangin,
 
Radarbadung.jawapos.com– Seorang wanita berusia 58 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi kosnya yang berada di Jalan Antasura, Gang Dewi Madri No. 2, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa penemuan mayat dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Denut bersama Bhabin Peguyangan Kangin, unit Identifikasi (IK), unit patroli, dan pawas, di bawah pimpinan Kapolsek Denpasar Utara.
 
”Pada hari ini, Minggu tanggal 25 Januari 2026, pukul 22.00 Wita, petugas mendatangi TKP atas laporan adanya orang meninggal dunia. Lokasinya di kamar nomor 1 kos Jalan Antasura, Gang Dewi Madri No. 2, Desa Peguyangan Kangin,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Senin (26/1/).
 
Korban bernama Ni Nyoman Pastini,58, sementara pelapor adalah anak korban, Komang Try Wahyu Santosa,21.
 
Menurut keterangan saksi, tetangga kos korban, korban sempat terlihat keluar dan sempat mengobrol dengan tetangga.
 
Namun, setelah itu, korban tidak terlihat kembali. Sepeda motornya masih berada di tempat parkir kos.
 
Baca Juga: Bikin Malu! Residivis Ini Kembali Mencuri di Villa- villa Ubud, Sasar Barang Wisatawan
 
”Pada Minggu malam, anak korban datang untuk mengecek ibunya. Pintu kamar kos terkunci dari dalam. Ibu kos dan pelapor kemudian meminta saksi membuka paksa pintu, dan ternyata korban sudah meninggal di dalam kamar mandi,” lanjut Iptu Adi.
 
Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan jenazah korban dalam kondisi sudah membusuk, lebam, dan membengkak.
 
Korban ditemukan telungkup dengan kepala menghadap barat, tidak mengenakan pakaian, dan hanya menggunakan tutup kepala yang biasa dipakai untuk mandi.
 
Dari keterangan petugas, korban diduga meninggal karena sakit. Sebelumnya, korban sempat mengeluh menderita asam lambung dan mengatakan bahwa ia tidak ingin merepotkan anaknya sebelum meninggal.
 
”Korban sempat mengeluh sakit asam lambung sekitar satu minggu lalu. Pintu kamar kos terkunci dari dalam, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Petugas juga menemukan beberapa obat-obatan di dalam kamar,” jelas Iptu Adi.
 
Tindakan kepolisian di TKP meliputi pemeriksaan saksi dan pelapor, identifikasi jenazah, serta pengamanan jenazah untuk dibawa ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar guna keperluan forensik.
 
”Semua prosedur sudah dilakukan sesuai SOP. Jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Adi.
 
Hingga saat ini, polisi masih memproses kasus ini sebagai kematian wajar, dan pihak keluarga korban telah menerima penjelasan dari kepolisian.***
Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar #penemuan mayat #sakit lambung