Radarbadung.jawapos.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, kawasan Sanur, Rabu (28/1).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga selesai ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata.
Penertiban ini melibatkan unsur lintas sektoral, antara lain Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas XII Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Polresta Denpasar, Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar, Kodim 1611 Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Kelurahan Sanur, Desa Adat Intaran, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Denpasar, serta tokoh masyarakat setempat.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan adanya sinergi dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Denpasar Selatan, khususnya di kawasan wisata Sanur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di simpang Segara Ayu.
Setelah apel, petugas bergerak menyusuri Jalan Danau Tamblingan ke arah selatan hingga berakhir di simpang Banjar Semawang.
Baca Juga: JPU Mantap Banding Putusan Lepas Budiman Tiang, Pelapor Berharap APH Terbebas dari Pengaruh
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang masih parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar, yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para pemilik kendaraan.
Mereka diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disediakan, yaitu di kawasan utara Simpang Segara Ayu, di depan Hotel Hyatt, serta di depan Hotel Andaz.
Pendekatan persuasif ini dilakukan agar masyarakat dan pengunjung kawasan wisata dapat memahami pentingnya mematuhi aturan parkir tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam menata kawasan wisata agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Menurutnya, parkir liar yang tidak terkendali dapat menimbulkan kemacetan serta berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas.
”Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan parkir. Hal ini penting untuk mengurangi kemacetan serta menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, khususnya di kawasan wisata Sanur,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga di sela-sela kegiatan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mendapati satu unit kendaraan jenis Isuzu warna putih dengan nomor polisi DK 8353 AL yang parkir di bahu jalan.
Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan teguran dan meminta pengemudi untuk segera memindahkan kendaraannya ke tempat parkir yang telah disediakan.
Kegiatan penertiban parkir liar ini berakhir sekitar pukul 10.00. Secara umum, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Denpasar Selatan berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.***