Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Beban Berat 21 Ribu Peserta BPJS PBI JK Karangasem Dinonaktifkan, Berobat Tanpa Dana, Terpaksa Jadi Pasien Umum di Puskesmas

Zulfika Rahman • Kamis, 19 Februari 2026 | 08:01 WIB
Suasana antrean pasien di Poliklinik RSUD Karangasem.
Suasana antrean pasien di Poliklinik RSUD Karangasem.

Radarbadung.jawapos.com- Lebih dari 21 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Karangasem dinonaktifkan pemerintah pusat karena proses verifikasi yang menyatakan mereka tak tepat sasaran.

Kondisi ini membuat sebagian penerima manfaat yang memiliki riwayat penyakit berat terbebani, terutama di tengah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ihwan, 49, warga Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, menjadi salah satu contoh dampak kebijakan tersebut.

Pria yang bekerja sebagai pedagang kaca mata keliling di kawasan wisata Pantai Candidasa ini harus berjuang melawan infeksi paru-paru sejak awal Februari, sementara kepesertaan BPJS-nya tak aktif lagi.

"Saat ingin mengambil surat rujukan di Puskesmas Bebandem, saya kaget karena diberitahu BPJS saya tidak aktif. Karena kondisi sudah tidak bisa ditunda, terpaksa berobat sebagai pasien umum dengan membayar Rp 20 ribu, padahal uang saya sangat terbatas untuk kebutuhan dapur," cerita Ihwan yang kini baru mulai merasakan kondisi membaik setelah 17 hari terbaring sakit.

 Baca Juga: Libur Imlek Bersama Puasa, Kunjungan Wisatawan ke Obyek Wisata di Tabanan Turun Signifikan

Dengan riwayat penyakit diabetes, kondisinya sempat memburuk hingga mengalami demam dan batuk berlarut-larut.

Biasanya ia akan menjalani perawatan intensif dengan rawat inap di rumah sakit, namun kini terpaksa hanya berobat di puskesmas atau dokter umum karena terbatasnya biaya.

"Saya yang menjadi tulang punggung keluarga dengan tiga anak tanggungan tidak bisa berjualan selama sakit. Untung ada saudara yang membantu biaya pengobatan. Di kampung saya juga banyak yang bernasib sama dan tengah proses mengurus pengaktifan kembali," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengeluarkan kebijakan untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan di RSUD Karangasem dan seluruh puskesmas bagi pasien yang kepesertaannya dinonaktifkan.

"Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Kami sudah lama menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk mengutamakan pelayanan daripada administrasi," tegasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#bpjs kesehatan #Pbi jk dinonaktifkan #rsud karangasem #puskesmas #pemerintah pusat #bupati karangasem