Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Anjing Rabies Gigit 15 Warga, Tim Sisir dan Eliminasi Anjing Liar di Buleleng

Eka Prasetya • Rabu, 11 Maret 2026 | 17:01 WIB

 Aparat kelurahan dan tim dari Dinas Pertanian Buleleng melakukan penyisiran di sekitar pemukiman warga untuk menelusuri keberadaan anjing liar terindikasi rabies.
Aparat kelurahan dan tim dari Dinas Pertanian Buleleng melakukan penyisiran di sekitar pemukiman warga untuk menelusuri keberadaan anjing liar terindikasi rabies.

Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Buleleng segera mengambil langkah penanganan setelah insiden anjing liar yang diduga terinfeksi rabies mengamuk dan menggigit 15 warga di kawasan Pasar Buleleng pada Minggu (8/3).

Tim gabungan melakukan penyisiran sekaligus eliminasi anjing liar di wilayah Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng pada Selasa (10/3) pagi.

Penanganan dilakukan oleh tim dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng bersama aparat kelurahan setempat.

Kegiatan penyisiran difokuskan di pemukiman warga untuk menelusuri keberadaan anjing liar, terutama di titik rawan seperti wilayah Penataran, Delod Peken, dan sekitar Setra Buleleng.

Lurah Kendran, Made Sumardika, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan rencana penanganan tersebut terlebih dahulu melalui banjar-banjar.

"Kami harap setelah ini, anjing liar yang berkeliaran di Kendran bisa ditangani secara optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa anjing liar yang terindikasi rabies akan langsung dieliminasi, sedangkan yang lain akan divaksinasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak anjing yang berkeliaran tanpa pengawasan, sehingga pihak kelurahan mengimbau masyarakat untuk memelihara hewan peliharaan secara bertanggung jawab.

"Paling tidak diikat atau dikandangkan, bukan diliarkan," tegasnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada dinas terkait, Made Suparma, mengatakan pihaknya telah menurunkan dua tim untuk penyisiran setelah adanya kasus gigitan tersebut.

"Melihat beberapa kasus yang terjadi di Kecamatan Buleleng, kami langsung mengambil tindakan cepat," jelasnya.

Namun, ia mengakui masih menemukan kendala karena belum semua masyarakat bersikap kooperatif.

"Kami harap masyarakat lebih sadar bahwa rabies sangat berbahaya," katanya.

Suparma menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang memelihara anjing, namun pemeliharaan harus dilakukan dengan bertanggung jawab agar tidak membahayakan lingkungan.

Selain eliminasi anjing liar, pihaknya juga membuka kemungkinan vaksinasi darurat terhadap hewan penular rabies di wilayah tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan lurah dan berupaya selamatkan dulu orang," tegasnya.

Sebelumnya, seekor anjing liar mengamuk di Pasar Buleleng dan menggigit 15 warga sebelum berhasil dilumpuhkan oleh pecalang.

Sebanyak 14 korban telah menjalani rawat jalan di RSUD Buleleng, sementara satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #eliminasi anjing liar #Pasar Buleleng #anjing rabies