Radarbadung.jawapos.com- Seorang sopir asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA, 22, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah toko bangunan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, pada Jumat (13/3) malam.
Diduga korban melakukan tindakan tersebut setelah mengalami kerugian hingga Rp50 juta akibat permainan judi online (judol).
Peristiwa dimulai ketika MA menceritakan kondisi finansialnya yang tertekan karena kerugian akibat judol kepada rekan kerjanya, Ni Kadek Sukerti.
Sukerti langsung menasihati korban untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas tersebut, dan MA menyatakan akan berhenti.
Setelah itu, korban diminta menjaga tempat usaha.
Baca Juga: Gelapkan Uang COD Rp205 Juta, Dua Kurir JNT Nusa Penida Dibekuk
Namun ketika Sukerti kembali ke lokasi sekitar pukul 20.15, MA tidak ditemukan di ruangan.
Setelah melakukan pencarian di sekitar area toko bangunan, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar mandi, menggunakan selang berwarna hijau yang terikat pada kayu plafon.
Sukerti bersama saksi lainnya segera menurunkan korban dan membawanya ke RS Gema Santi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bekas jerat pada bagian leher korban, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuhnya.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian korban secara pasti.
"Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan secara akurat penyebab kematiannya," ujarnya.***
Editor : Donny Tabelak