Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati meminta masyarakat memulai parade sejak sore hari agar prosesi budaya tersebut tetap tertib.
"Misalnya mulai dari jam tiga sore, jam enam selesai. Jangan sampai di atas jam sembilan malam. Kami imbau paling lama jam enam sudah selesai. Tapi kalau masih ada kegiatan di atas jam itu, kami beri toleransi sampai jam sembilan malam," ungkapnya, Selasa (17/3).
Selain durasi parade, pihaknya juga menekankan agar peserta pawai ogoh-ogoh berjalan tertib dan para pesertanya, khususnya yang dewasa, untuk tidak mengonsumsi alkohol.
Peserta yang ketahuan mabuk dan mengganggu kenyamanan akan ditindak sesuai aturan.
Baca Juga: Mantan Kadis KLH Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan TPA Suwung
Fokus pengamanan juga menyasar pada teknis penempatan ogoh-ogoh setelah parade berakhir.
Bayu menegaskan bahwa fasilitas umum, terutama akses jalan utama, harus bersih dari hambatan agar pengguna jalan lainnya, baik pengendara mobil atau motor, bisa melintas.
"Kami sudah menginstruksikan kepada masing-masing Bhabinkamtibmas untuk bertanggung jawab terhadap hal ini di masing-masing desa yang menjadi wilayah tugasnya," imbuhnya.
Pihak kepolisian akan bersinergi dengan pecalang di setiap banjar untuk membantu menentukan lokasi penempatan ogoh-ogoh usai diarak dalam parade.
Lokasi penempatan ogoh-ogoh usai parade bisa memanfaatkan tanah lapang seperti halaman banjar, kantor desa, hingga sekolah.
Hal penting lainnya yang ia berikan penekanan adalah ketertiban dari peserta parade.
Ia mengimbau secara khusus agar tidak ada peserta yang mengonsumsi alkohol selama parade.
"Yang dewasa kan sudah paham aturan. Kami tidak pakai istilah melarang. Tapi kami imbau. Jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah tindak pidana," tegas Bayu Pati.
Pihaknya tidak segan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan oknum peserta yang mabuk dan mengganggu keamanan publik.
"Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak