Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Tanpa Jaminan Kesehatan, Korban Pembacokan di Buleleng Terjebak Masalah Biaya Perawatan RS

Eka Prasetya • Jumat, 27 Maret 2026 | 19:42 WIB
Anggota DPRD Buleleng, Made Suarsana angkat bicara soal nasib korban pembacokan di Buleleng yang tidak punya jaminan kesehatan. (Foto DPRD Buleleng)
Anggota DPRD Buleleng, Made Suarsana angkat bicara soal nasib korban pembacokan di Buleleng yang tidak punya jaminan kesehatan. (Foto DPRD Buleleng)

Radarbadung.jawapos.com- Nasib korban pembacokan di Kabupaten Buleleng, Kadek Sastrawan, 43, menjadi sorotan setelah ditemukan tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga berpotensi terbebani biaya perawatan rumah sakit.

Kasus ini muncul dalam pertemuan DPRD Buleleng dengan pihak eksekutif di Ruang Rapat Gabungan DPRD pada Kamis (26/3).
 
Korban yang berdomisili di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, mengalami luka bacok di bagian punggung pada Kamis (19/3) lalu dan dirawat di RSUD Buleleng sebelum diperbolehkan pulang beberapa hari kemudian.

Sebagai masyarakat tidak mampu, ia tidak memiliki jaminan kesehatan, bahkan berpotensi tidak masuk kategori penerima bantuan pemerintah. 
 
Anggota DPRD Buleleng, Made Suarsana, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.

"Korban dibawa ke RSUD Buleleng, kebetulan tidak punya KIS. Tentu kita utamakan menyelamatkan nyawanya dulu, tapi masalahnya warga ini masyarakat tidak mampu. Pembayarannya bagaimana, apakah bisa dicicil atau diangsur?" ujarnya.
 
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien gawat darurat menjadi prioritas utama tanpa memandang kemampuan finansial.

"Secara administratif status pasien ditanyakan di awal, tapi tidak menghambat pelayanan medis. Pasien tanpa penjamin biaya tetap ditangani sebagai pasien umum," jelasnya.
 
Pihak rumah sakit akan melakukan verifikasi untuk kemungkinan masuk skema bantuan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKSEN).

Jika tidak memenuhi kriteria, biaya perawatan akan tercatat sebagai piutang rumah sakit.
 
"Kalau tidak mampu, akhirnya menjadi piutang. Bagaimanapun juga, pelayanan tetap jalan – ada patah tulang tetap operasi, tidak memandang administrasi pembayaran. Yang pertama adalah keselamatan pasien dan pelayanan," tegasnya, mengakui bahwa kondisi ini berdampak pada tingginya piutang rumah sakit.***

Editor : Donny Tabelak
#rumah sakit #kis #dprd buleleng